Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Tak Jamin Perekaman E-KTP Selesai 100 Persen Sebelum Pemilu

Kompas.com - 20/03/2019, 08:08 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif tidak bisa menjamin perekaman e-KTP akan selesai 100 persen sebelum pemilu.

Pasalnya, bisa saja ada warga yang berada di luar negeri sehingga tidak bisa melakukan perekaman e-KTP.

"Kalau 100 persen kemungkinan tidak karena masyarakat kita kan ada di luar negeri dan tidak pamit, tidak lapor. Kemudian ada yang berdata ganda. Kalau berdata ganda hanya bisa direkam 1 kali," ujar Zudan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Saat ini, jumlah masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP ada 4.231.823 orang.

Baca juga: Dirjen Disdukcapil Tegaskan Perekaman E-KTP Tidak Perlu Pengantar RT RW

Zudan mengatakan, sebenarnya Kemendagri sudah semaksimal mungkin melakukan upaya jemput bola. Namun, upaya ini harus diikuti dengan sikap proaktif masyarakat.

Ia menyebutkan, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di tiap daerah siap melayani perekaman e-KTP masyarakat.

Blangko e-KTP juga masih sangat cukup. Kemendagri memiliki pasokan blangko e-KTP sebanyak 16 juta, sebanyak 8 juta sudah didistribusikan ke daerah-daerah.

"Kalau masyarakat sudah bisa lebih aktif, akan lebih cepat. Kalau masyarakat mau proaktif langsung datang ke Disdukcapil, saya pastikan (perekaman e-KTP) 24 jam selesai," ujar Zudan.

Adapun, provinsi yang masyarakatnya paling banyak belum merekam e-KTP adalah Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Pada 22 Maret 2019, Kemendagri akan melakukan upaya jemput bola lagi ke daerah-daerah itu.

Baca juga: 53.019 Warga Polman Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Meskipun tidak bisa 100 persen, Kemendagri tetap melakukan upaya maksimal.

Dalam rapat Komisi II, Selasa (19/3/2019), Kemendagri telah diminta untuk meningkatkan upaya ini sampai 31 Maret 2019.

"Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan langkah-langkah percepatan pencetakan e-KTP bagi 4.231.823 penduduk yang belum melakukan perekaman serta melakukan upaya afirmatif di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan daerah lain yang tingkat perekamannya masih rendah agar dapat selesai sebelum 31 Maret 2019," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh, dalam rapat tersebut.

E-KTP ini nantinya akan menjadi satu-satunya kartu identitas yang bisa digunakan masyarakat dalam pemilu.

Masyarakat yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), hanya bisa menggunakan hak suaranya dengan menunjukan e-KTP. Surat keterangan atau suket tidak bisa digunakan.

"Komisi II DPR RI, KPU, dan Bawaslu sepakat bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di DPT maka boleh menggunakan hak pilihnya menggunakan e-KTP," kata Nihayatul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com