JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, penanganan banjir bandang di Papua tak hanya menjadi tugas pusat melalui Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) sebagai ujung tombak pelestarian lingkungan.
Kalla meyebutkan, upaya pelestarian lingkungan untuk mencegah terjadinya banjir juga harus dilakukan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
"Ini bukan saja KLHK, tapi juga Pemda setempat, bupati setempat, itu semua. Karena apa pun aturan oleh KLHK, tapi oleh bupati bisa tak dilakukan dengan baik, oleh gubernur tak baik, itu kan terjadi di Indonesia yang seperti ini," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: 6.831 Orang Mengungsi akibat Bencana Banjir Bandang di Sentani Jayapura
"Oleh karena itu tugas kita bersama, bukan hanya satu kementerian, tugas kita semua," lanjut Kalla.
Kalla menambahkan, pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama mengambil langkah preventif agar peristiwa serupa tak terjadi lagi.
Karena itu, sambung Kalla, pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama membuat langkah pencegahan yang konkrit seperti peningkatan sanksi bagi perambah hutan dan pengetatan pengawasan di wilayah yang dilarang untuk menebang pohon.
Baca juga: BRI Salurkan Bantuan Rp 150 Juta untuk Korban Banjir Bandang Sentani
"Kalau hutannya bagus, airnya mengalir dan airnya sebagian tersimpan di hutan. Lalu pada saat kemarau baru mengalir," ujar Kalla.
"Kalau sekarang hutannya berkurang, otomatis proses penyimpanan air kita, begitu hujan deras satu kali, turun semua (airnya). Kemudian terjadi banjir, longsor. Itu pengaruh hutan yang ditebang tanpa izin, ilegal," kata Kalla lagi.
Memasuki hari ketiga pasca-bencana banjir bandang yang menerjang sejumlah lokasi di Kabupaten Jayapura, 9.580 orang terpaksa mengungsi di 25 titik pengungsian.
Baca juga: Anjing Pelacak Polri Temukan 15 Jenazah Korban Banjir Bandang Jayapura
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa kamal di RS Bhayangkara, Jayapura, Selasa (19/3/2019) malam, menjelaskan, meningkatnya jumlah pengungsi karena proses sinkronisasi data yang terus berjalan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan