Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Konflik Kepentingan, KPU Tak Lagi Undang Menteri dalam Debat

Kompas.com - 19/03/2019, 22:02 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, pihaknya tak akan mengundang menteri sebagai tamu undangan debat keempat pilpres yang akan diadakan pada Sabtu (30/3/2019).

Dikhawatirkan, jika menteri diundang oleh KPU, muncul konflik kepentingan untuk mendukung capres petahana.

"Kalau untuk debat yang keempat kemungkinan ditiadakan KPU mengundang menteri," kata Pramono usai rapat debat keempat pilpres di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Enggan KPU Undang Menteri Sejak Awal Debat Pilpres

"Karena debatnya antara calon presiden, maka dikhawatirkan ada menteri yang berkepentingan karena menteri adalah pembantu presiden yang saat ini menjadi petahana," sambungnya.

Pramono mengatakan, ketentuan tak mengundang menteri telah disepakati oleh kedua tim kampanye. Keputusan ini diambil melalui pertimbangan yang panjang.

Ia berharap supaya Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) sama-sama bisa menerima keputusan tersebut.

Baca juga: TKN Pertanyakan Alasan KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Pilpres

Lagipula, kesepakatan tersebut sudah muncul saat rapat persiapan akhir debat ketiga. Tetapi, di debat ketiga menteri tetap diundang lantaran undangan sudah terlanjur disebar.

Di debat keempat menteri tetap boleh hadir, tetapi jika diundang oleh tim kampanye, baik TKN maupun BPN. Sehingga, kehadiran menteri bisa dibilang untuk memberikan dukungan kepada salah satu kandidat, tidak lagi berposisi netral.

"Kalau diundang oleh tim kampanye, mereka bukan sebagai menteri, berarti sebagai anggota tim kampanye masing-masing paslon, itu silahkan saja," ujar Pramono.

Baca juga: KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Keempat dan Kelima

Ia menambahkan, dalam debat keempat KPU akan lebih mengutamakan mengundang akademisi dan kelompok-kelompok masyarakat yang berkaitan dengan tema debat.

Debat keempat pilpres akan digelar Sabtu (30/3/2019). Peserta debat ialah calon presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Tema debat keempat yaitu ideologi, pemerintahan keamanan serta hubungan internasional.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat. Media penyelenggara debat di antaranya Metro TV, SCTV, dan Indosiar.

Kompas TV Debat yang diikuti oleh kedua kandidat calon wakil presiden, yang berlangsung Minggu (17/3) malam, dinilai banyak pihak berlangsung datar. Namun saling kritik tetap muncul di antara kedua cawapres itu. Apakah debat kedua calon wakil presiden kemarin malam sudah sesuai dengan harapan masyarakat? #debatcawapres2019 #debatcawapres #pilpres2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com