JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo prihatin kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy kini turut menyeret nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari ruang kerja Lukman.
"Ya kan kemarin sudah disampaikan oleh beliau (Jokowi) kalau prihatin dengan kondisi seperti ini," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur
Kendati demikian, menurut Moeldoko, Presiden Jokowi tetap menerapkan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Misalnya, terkait langkah KPK menyita uang dari kantor Lukman, menurut dia, bukan berarti uang itu adalah hasil korupsi.
"Karena bisa saja itu uang apa, namanya juga di kantor. Di kantor gua juga ada uangnya, masa gua ke kantor gak bawa duit," kata Moeldoko.
Baca juga: Waketum PPP Sebut Uang yang Disita KPK adalah Honor Menag sebagai Pembicara
Saat ditanya lagi soal jumlah uang yang mencapai ratusan juta, Moeldoko enggan berkomentar lebih jauh.
"Enggak usah tanya itu. Itu teknikal," kata dia.
KPK menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS.
Baca juga: KPK Duga Romahurmuziy Tak Bergerak Sendiri Terkait Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kemenag
Terpisah, Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan, uang ratusan juta rupiah yang disita KPK dari ruangan Lukman adalah uang honor. Honor tersebut tidak berkaitan dengan kasus jual beli jabatan yang sedang diusut KPK.
"Kami diinfokan bahwa itu uang-uang honor, honor sebagai menteri. Menteri kunjungan ke mana kan ada honornya, ada sebagai pembicara, narasumber, itu kan ada honornya semua," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).