Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 75 Anggota DPR Lapor Harta Kekayaan, KPK Akan Datangi DPR

Kompas.com - 19/03/2019, 19:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data terkini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan, dari 546 wajib lapor harta kekayaan di DPR, baru 75 orang yang sudah mengurus Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Artinya, masih ada 471 wajib lapor di DPR yang belum mengurus LHKPN. Persentase tingkat kepatuhan wajib lapor DPR hanya 13,74 persen.

"Besok tim KPK akan datang ke DPR untuk melakukan pendampingan pengisian LHKPN. Karena memang di sektor legislatif ini kepatuhan pengisian LHKPN terbilang paling rendah secara umum, maka mereka akan datang membantu pengisian LHKPN tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) malam.

Baca juga: Per 19 Maret, Baru 75 Anggota DPR yang Lapor Harta Kekayaan

Febri mengatakan, KPK telah menerima surat dari Sekretariat Jenderal DPR yang meminta KPK datang membantu mengurus LHKPN para wakil rakyat.

"Surat yang ditujukan pada Direktur PP LHKPN KPK tersebut meminta bantuan KPK untuk melakukan pendampingan pengisian SPT pajak tahun 2018 dan  LHKPN melalui pengisian e-LHKPN pada anggota DPR RI," kata Febri.

Rencananya, kegiatan pengisian LHKPN dilakukan di Lobi Gedung Nusantara III DPR. KPK berharap ada peningkatan kepatuhan pelaporan LHKPN di sektor politik.

"Semoga dengan adanya kooordinasi ini maka tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN di sektor politik ini meningkat dan lebih baik ke depan," kata dia.

Baca juga: Menurut Ketua DPR, LHKPN Tak Bisa Disamakan dengan Laporan Pajak Tahunan

Setelah batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2019, KPK akan mengumumkan nama-nama anggota MPR, DPR, DPD hingga DPRD yang sudah melaporkan harta kekayaannya.

Pengumuman itu akan dilakukan awal April 2019.

"Sehingga diharapkan masyarakat dapat mengetahui siapa saja calon wakil rakyat yang sudah menjabat saat ini yang patuh melaporkan LHKPN dan kemudian melihat apakah isi pelaporan itu disampaikan secara jujur," kata dia.

"Oleh karena itu, KPK juga mengimbau seluruh penyelenggara negara, termasuk di sektor politik ini untuk segera melaporkan LHKPN periodik tahun 2018 paling lambat pada 31 Maret 2019 ini," lanjut Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com