JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar jika muncul dugaan adanya intervensi partai terhadap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Sebab Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin merupakan kader PPP dan Romahurmuziy sempat memimpin partai ka'bah tersebut sebelum menjadi tersangka dalam kasus jual beli jabatan di Kemenag.
"Ya kalau dihubung-hubungkan ya dua-dua (Suryadharma dan Romahurmuziy) kena tentu juga ada (dugaan intervensi). Tentu kecurigaan juga memang bahwa di sini ada pengaruh. Tapi biar kita menunggu saja proses hukum," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur
Diketahui, Ketua Umum PPP sebelumnya Suryadharma Ali juga menjadi tersangka saat menjabat Menteri Agama di era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Namun, Kalla menyatakan baru-baru ini saja Menteri Agama berasal dari partai sehingga muncul dugaan intervensi terkait penentuan jabatan. Sebab, kata Kalla, beberapa Menteri Agama sebelumnya tak berasal dari partai.
"Sebenarnya di Kementerian Agama itu sepuluh Menteri Agama terakhir, hanya dua yang dari partai, delapan tidak. Pak Saifuddin Zuhri, Mukti Ali, sampai banyak lah. Ada Pak Munawir Sjadzali, Tarmizi Taher, Malik Fajar, semua bukan partai. Cuma dua yang terakhir yang partai," kata Kalla.
Baca juga: KPK Duga Romahurmuziy Tak Bergerak Sendiri Terkait Dugaan Suap Seleksi Jabatan Kemenag
"Dan ini cuma Rp 200 juta (nilai OTT-nya). Banyak sih, tapi saya kira untuk dana kampanye, saya kira dibutuhkan jauh lebih banyak dari itu, pasti lah. Apa lagi musim-musim begini orang nyumbang," lanjut dia.