Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Pertanyakan Alasan KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Pilpres

Kompas.com - 19/03/2019, 18:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin belum bersepakat soal aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima. TKN masih akan mempertanyakan kebijakan tersebut. 

Direktur Program Aria Bima mengatakan, pihaknya tak ingin aturan itu dibuat dengan alasan bahwa kehadiran menteri sebagai tamu undangan akan menguntungkan Jokowi-Ma'ruf. Ia menyebut alasan tersebut tidak dewasa.

"Saya akan masih mempertanyankan, jangan sampai kemudian kekanak-kanakan, (berpikiran bahwa) mengundang menteri adalah sesuatu yang dilihat sebagai suatu keuntungan bagi paslon 01. Itu yang berpikir salah," kata Aria saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

Jika alasan itulah yang menjadi penyebab tak diundangnya menteri, TKN akan menolak.

Sebab, menteri hadir sebagai tamu undangan debat yang mencerminkan kelembagaan. Mereka dalam posisi netral dan tidak memihak.

Menteri tidak ditempatkan di bangku massa pendukung paslon, tidak juga mengenakan baju atribut kampanye, dan tidak pula meneriakan yel-yel.

Jika menteri tak diundang karena alasan tersebut, kata Aria, seharusnya pimpinan DPR dan MPR juga tak perlu diundang.

"Jangan sampai karena alasan menterinya sekarang ini menterinya paslon 01. Alasannya itu yang penting. Tidak mengundang tidak apa-apa, asalkan dengan alasan jumlah kursi yang tidak cukup, makanya tidak kita (KPU) undang," ujar Aria.

"Kalau alasannya nanti background partai politiknya, parta pengusungnya, bisa saya (usul) juga enggak mengundang pimpinan DPR, MPR, jadi enggak dewasa. Saya kira alasannya lebih penting daripada sekadar mengundang tidaknya pejabat negara untuk hadir di debat," sambungnya.

Aria menambahkan, tradisi mengundang menteri sebagai tamu undangan debat bukan kali ini saja terjadi. Debat pilpres beberapa periode yang lalu pun menteri selalu diundang sebagai tamu undangan KPU.

Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, tidak akan mengundang menteri di debat keempat dan kelima pilpres.

Keputusan ini, kata Wahyu, merupakan kesepakatan dari TKN Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Baca juga: KPU Tak Lagi Undang Menteri di Debat Keempat dan Kelima

"Untuk debat ke 4 dan ke 5 para menteri tidak akan diundang oleh KPU. Ini hasil rapat dengan TKN dan BPN," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2019).

Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga. Namun, karena undangan kepada para menteri sudah terlanjur disebar, KPU tetap mengundang sejumlah menteri ke debat ketiga pilpres.

Meski ke depannya menteri tidak lagi diundang KPU, tim kampanye dari kedua paslon diperbolehkan mengundang menteri.

Kompas TV Cawapres nomor urut 01, Ma’ruf Amin, mengaku lega karena telah selesai menyampaikan visi dan misinya sebagai calon wakil presiden secara terbuka. Seusai debat, Ma’ruf pun melanjutkan kegiatannya untuk bersafari politik di Jawa Timur. #MarufAmin #DebatCawapres2019 #RumahPemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com