Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut LSI, Prabowo-Sandi Dirugikan jika Kalangan Terpelajar Banyak yang Golput

Kompas.com - 19/03/2019, 16:18 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penelitian yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno paling dirugikan, jika kalangan terpelajar banyak yang tidak menggunakan hak suara (golput) dalam pemilihan presiden.

"Jika golput banyak terjadi di pemilih kalangan terpelajar, Prabowo-Sandi paling dirugikan," ujar peneliti LSI Ikrama Masloman dalam jumpa pers di Kantor LSI, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: LSI: Jika Wong Cilik dan Warga Minoritas Banyak Golput, Jokowi-Maruf Rugi

Menurut Ikram, di kalangan terpelajar, Prabowo-Sandi memiliki keunggulan suara dengan selisih 9,3 persen di atas pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Peneliti LSI Ikrama Masloman dalam jumpa pers di Kantor LSI, Jakarta, Selasa (19/3/2019).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Peneliti LSI Ikrama Masloman dalam jumpa pers di Kantor LSI, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Hasil survei LSI menunjukkan ada dua alasan yang bisa menyebabkan kalangan terpelajar menjadi golput. Pertama, karena terjadi apatisme politik.

Kedua, karena kalangan terpelajar menunjukkan sikap protes terhadap politik.

"Ini sifatnya ideologis. Kalangan terpelajar merasa pemilu tidak mampu merubah kondisi," kata Ikram.

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Jokowi-Maruf Unggul Suara di Kalangan Milenial

LSI melakukan survei pada 18-25 Februari 2019. Penelitian ini menggunakan metode multistage random sampling, dengan melibatkan 1.200 responden.

Dari jumlah tersebut, terdapat 9,3 persen responden dari kalangan terpelajar.

Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka dan menggunakan kuesioner. Adapun, margin of error dalam penelitian ini lebih kurang 2,9 persen.

Peneliti menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) internal dalam penelitian. Adapun, sumber dana tersebut berasal dari keuntungan jasa konsultan yang dilakukan di bidang politik.

Kompas TV #Golput adalah singkatan dari Golongan Putih. Istilah ini digunakan pada pemilu pertama Orde Baru tahun 1971. Disebut golput karena pemilih dianjurkan untuk mencoblos pada bagian putih surat suara alias di bagian luar gambar partai atau kotak nama calon. &quot;Kan bisa saja nggak datang ke TPS?&quot;<br /> Hei, pada zaman itu, bagi yang tak datang ke TPS akan ditandai ???? #RabuPemilu #Pemilu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com