Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Besok, PPP Gelar Mukernas Kukuhkan Suharso Monoarfa sebagai Plt Ketum

Kompas.com - 19/03/2019, 15:28 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, partainya akan menggelar musyawarah kerja nasional (Mukernas), Rabu (20/3/2019).

Mukernas tersebut untuk mengukuhkan hasil rapat harian beberapa waktu lalu terkait pengganti Romahurmuziy, Ketua Umum PPP yang diberhentikan karena terseret kasus korupsi.

"Di rapat harian tersebut kita sudah memutuskan menunjuk Pak Suharso Monoarfa sebagai pelaksana tugas (ketua umum)," ujar Arwani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen Senaya , Jakarta, Selasa (19/3/2019). KOMPAS.com/JESSI CARINA Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen Senaya , Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Baca juga: Geledah Rumah Romahurmuziy, KPK Sita Laptop

Arwani mengatakan tidak ada agenda menentukan ketua umum definitif dalam mukernas itu.

Menurut dia, Mukernas merupakan salah satu bentuk komitmen pemberantasan korupsi dari PPP.

Ketua umum yang terlibat kasus dugaan korupsi segera diberhentikan dan diganti.

"Kita sudah respons semua, kita tunjukkan komitmen pemberantasan korupsi kita dengan tegas. Kita berhentikan Mas Romy sebagai ketum karena itu amanat konstitusi partai," kata Arwani.

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Tak Beri Bantuan Hukum untuk Romahurmuziy

Sebelumnya, Suharso Manoarfa sudah ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP.

Suharso menggantikan Romy yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Penunjukan Suharso sebagai Plt atas kesepakatan bersama yang diambil melalui rapat pengurus harian DPP PPP yang juga dihadiri para Ketua Majelis PPP.

Kompas TV Sejak Senin (18/3) siang, sejumlah penyidik KPK menggeledah tiga ruangan di kantor Kementerian Agama, Jakarta. Penggeledahan dilakukan di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan, dan ruangan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama. Keluar dari ruangan, KPK menyita sejumlah dokumen soal proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag dan menemukan uang senilai ratusan juta rupiah di ruangan Menteri Agama. Sejumlah ruanganini disegel KPK sejak hari Jumat, karena diduga ada sejumlah bukti terkait kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama oleh mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. #KPK #KorupsiKemenag #KementerianAgama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com