Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Besaran Angka Tunjangan untuk Pengangguran Sesuai Ijazah

Kompas.com - 19/03/2019, 13:03 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Warganet, terutama di media sosial, dibuat bingung dengan unggahan yang menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan tunjangan langsung kepada pengangguran di Indonesia.

Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa jumlah tunjangan yang diberikan akan disesuaikan dengan ijazah yang dimiliki.

Unggahan menyebutkan bahwa pemberian akan dilaksanakan setelah Pilpres 2019, berdasarkan persetujuan pemerintah.

Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, yang memang memiliki program kartu pra-kerja.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi ini tersebar di salah satu akun pengguna Facebook pada Kamis (14/3/2019).

Dalam pesan itu, disebutkan juga besaran tunjangan bagi pengangguran berdasarkan ijazah pendidikan terakhirnya. Berikut daftarnya:

Ijazah SD: Rp 1.750.000
Ijazah SMP: Rp 2.250.000
Ijazah SMA: Rp 3.750.000
Ijazah D4/D3: Rp 4.000.000
Ijazah S1: Rp 5.500.000
Ijazah S2: Rp 10.750.000
Ijazah S3: Rp 15.650.000

Hingga Selasa (19/3/2019) siang, unggahan tersebut telah mendapat respons setidaknya 477 kali dan telah dibagikan sebanyak 4.684 kali oleh pengguna Facebook lain.

Penelusuran Kompas.com:

Kompas.com menemukan fakta bahwa informasi yang sama sempat beredar di sejumlah fanpage yang ada di Facebook, salah satunya adalah KataKita. Namun,unggahan itu muncul pada 7 Juni 2017 dan dibuat sebagai bahan guyonan.

Saat diminta konfirmasi, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa informasi mengenai besarnya tunjangan prakerja itu adalah kabar palsu.

"Tidak benar bahwa pengangguran akan mendapatkan gaji," ujar Ace saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (19/3/2019).

Ace kemudian menjelaskan mengenai program kartu prakerja yang dimiliki pasangan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin. Menurut dia, yang akan diberikan dalam kartu prakerja bukan gaji, melainkan intensif.

Dia menjelaskan, dengan program itu nantinya orang-orang yang belum mendapatkan pekerjaan bisa mengikuti pelatihan dan pendidikan/keterampilan.

"Melalui pelatihan itu kami akan menghubungkan dengan akses permodalan. Mereka akan didorong untuk memiliki kemandirian ekonomi. Jangan dipahami bahwa insentif ini akan diberikan kepada yang tidak bekerja selamanya," ujar Ace.

Ace juga mengatakan bahwa pelaksanaan kartu prakerja ini akan dilaksanakan untuk tahun 2020.

Oleh karena itu, ia juga menegaskan bahwa besarnya nominal besaran tunjangan dalam pesan itu merupakan hal tidak benar, karena belum diberi tahu besarnya nominal tunjangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com