Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Fadli Zon tentang Kehadirannya dalam Munajat 212...

Kompas.com - 19/03/2019, 11:00 WIB
Tatang Guritno,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memenuhi undangan pemeriksaan dari Bawaslu DKI Jakarta, Senin (18/3/2019) kemarin.

Fadli Zon diperiksa atas laporan dugaan pelanggaran kampanye dalam aktivitas keagamaan Munajat 212 yang digelar di Monas, Februari 2019 lalu.

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu dilaporkan karena statusnya sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI saat menghadiri Munajat 212.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon menyebutkan bahwa ia datang atas undangan panitia sebagai Wakil Ketua DPR RI dan tidak melakukan kampanye.

Baca juga: Neno Kembali Mangkir Pemeriksaan Bawaslu, Fadli Zon Bilang Agendanya Padat

"Saya diundang panitia sebagai Wakil Ketua DPR, dan tentu saja tidak melakukan kegiatan kampanye," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam acara tersebut juga hadir pimpinan-pimpinan lembaga tinggi negara seperti Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, serta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

"Kalau diminta oleh masyarakat, apalagi dalam rangka mengawasi dan menyerap aspirasi, ya kami perlu datang. Tugas ini konstitusional dan dilindungi oleh Undang-Undang," pungkasnya.

Sebelumnya, Fadli sempat mangkir dari undangan klarifikasi pertama dan kedua yang telah dilayangkan Bawaslu kepadanya.

Sementara Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Neno Warisman, mangkir dari tiga kali panggilan Bawaslu DKI Jakarta.

Ia tak menghadiri panggilan pertama pada Selasa (5/3/2019), panggilan kedua pada Senin (12/3/2019), serta panggilan terakhir pada Rabu (13/3/2019) pekan lalu.

Fadli Zon mengungkapkan, ketidakhadiran rekannya pada tiga kali panggilan Bawaslu DKI Jakarta karena aktivitasnya yang begitu padat.

"Bu Neno setahu saya jadwalnya padat ya. Padat sekali," ujarnya.

Ia juga menuturkan bahwa Neno Warisman seharusnya tidak perlu diperiksa.

"Sebetulnya kalau Bu Neno enggak ada masalah apa-apa ya. (Jadi) untuk apa dipanggil lagi?" kata Fadli Zon.

Baca juga: Fadli Zon: Tidak Ada Aktivitas Kampanye pada Munajat 212

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi menerangkan, ketidakhadiran Neno Warisman dalam tiga kali undangan pemeriksaan tidak akan mempengaruhi proses penyelidikan.

Puadi menuturkan, pada Rabu (20/3/2019) besok, Bawaslu DKI Jakarta harus tetap mengeluarkan penetapan status tentang laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan dalam acara Munajat 212.

"Ya bagaimana kami akan akan memutuskan jika yang bersangkutan tidak hadir? Namun proses terus berjalan, kami akan tetap bahas dan beri putusan Rabu besok," katanya.

Menurut Puadi, apa yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Sesuai Undang-Undang tersebut kami harus tetapkan status dari pelaporan ini 14 hari setelah laporan masuk," terang Puadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com