JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berdiskusi dengan Komisi II DPR terkait jadwal pelatihan saksi untuk Pemilu 2019. Sebab, partai politik belum menyerahkan nama saksi seluruhnya.
Padahal pelatihan harus segera dilakukan.
"Sambil menunggu parpol menyampaikan namanya, kita lakukan pelatihan. Kami tawarkan kepada parpol untuk mengumpulkan di daerah masing-masing nanti kami yang lakukan di kecamatan," ujar Abhan dalam rapat bersama Komisi II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2019).
Baca juga: FBR Terjunkan Anggota untuk Amankan TPS pada Pemilu 2019
Abhan mengatakan, Bawaslu akan melatih nama saksi yang telah ada terlebih dahulu. Mereka nantinya akan dikumpulkan per kecamatan. Kemudian petugas Bawaslu akan melatih saksi-saksi itu di kecamatan.
Pelatihan ini dilakukan bergiliran kepada saksi semua partai peserta pemilu.
Baca juga: Kemendagri Larang Kepala Daerah dan ASN ke Luar Negeri Selama Masa Pemilu
Setelah berdiskusi beberapa menit, Komisi II pun membuat kesepakatan mengenai hal ini. Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan Komisi II menyerahkan kepada Bawaslu terkait pengaturan teknisnya.
"Karena pelatihan harus segera dilaksanakan mengingat waktu ya. Kalau menunggu seluruh partai menyerahkan akan lama sekali," kata Nihayatul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.