Kompas.com telah meminta konfirmasi kepada BPJS Kesehatan terkait pernyataan Sandiaga.
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan bahwa kemungkinan pasien yang dimaksud Sandiaga adalah Niswatin, dan bukan Liswati. Hal ini diketahui Iqbal dari komentar kakak Niswatin di unggahan Sandiaga Uno.
Iqbal melanjutkan, BPJS Kesehatan tak menghentikan pengobatan untuk Niswatin. Dia mengakui bahwa pengobatan sempat ditunda.
"Sempat di-hold, ketika ada rekomendasi oleh dewan pertimbangan klinik," kata Iqbal, Minggu malam.
Menurut Iqbal, dua obat yang dibutuhkan Niswatin, yaitu herceptin atau trastuzumab, telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sama seperti kasus yang dihadapi Juniarti dan Edy Haryadi.
"Sesuai Permenkes Nomor 22 Tahun 2018," ujar Iqbal.