Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat OTT Romahurmuziy, KPK Amankan Uang dengan Total Rp 156,75 Juta

Kompas.com - 16/03/2019, 14:07 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, tim penindakan KPK mengamankan total uang Rp 156.758.000 dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

Saat itu, KPK mengamankan 6 orang di tempat berbeda.

Mereka adalah anggota DPR sekaligus Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik M Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Romahurmuziy Minta Maaf kepada TKN dan Rakyat

Kemudian asisten Romy, Amin Nuryadin, calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab, dan sopir dari Muafaq serta Abdul berinisial S.

"Total uang yang diamankan tim KPK berjumlah Rp 156.758.000," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Uang itu diamankan dari orang-orang yang terjaring dalam OTT tersebut.

OTT ini berawal saat KPK memperoleh informasi bahwa akan ada penyerahan uang ke Romahurmuziy oleh Muafaq di Hotel Bumi Surabaya pada 15 Maret pukul 07.00 WIB.

Setelah tim mendapatkan bukti adanya dugaan penyerahan uang, pada pukul 07.35 WIB, KPK mengamankan Muafaq bersama Abdul dan sopirnya di Hotel Bumi Hyatt, Surabaya.

"Dari MFQ (Muafaq) tim mengamankan uang Rp 17,7 juta dalam amplop putih," kata Laode.

Setelah itu, tim mengamankan Amin yang telah memegang sebuah tas kertas tangan dengan logo salah satu bank BUMN yang berisikan uang Rp 50 juta.

"Selain Itu, dari ANY juga diamankan uang Rp 70.200.000 sehingga total dari ANY diamankan Rp 120.200.000," ujar dia.

Tim KPK kemudian mengamankan Romahurmuziy di sekitar hotel pada pukul 07.50 WIB.

Pada pukul 08.40 WIB, tim KPK mengamankan Haris di kamar hotel. KPK menyita uang dari Haris sekitar Rp 18,85 juta.

Kemudian, mereka semua dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk diperiksa. Setelah itu, mereka diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Baca juga: Selain Romahurmuziy, KPK Tetapkan 2 Pejabat Kemenag di Jatim sebagai Tersangka

Dalam kasus ini, Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari Haris dan Muafaq secara bertahap.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com