JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy ditahan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (16/3/2019).
Pantauan Kompas.com, Romy keluar dari KPK sekitar pukul 11.45 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Romy dibawa beberapa petugas KPK menuju mobil tahanan KPK. Tak banyak komentar Romy kepada wartawan yang menunggu.
Saat dibawa keluar KPK, belum ada keterangan resmi dari KPK.
Romy sebelumnya menjalani rangkaian pemeriksaan setelah tertangkap tangan tim KPK, Jumat (15/3/2019).
Roy terjaring operasi tangkap tangan bersama empat orang lain, termasuk di antaranya pejabat Kemenag di daerah.
Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai sekitar Rp 100 juta. Uang tersebut diduga hasil transaksi terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama.
Romy dan mereka yang diamankan sempat diperiksa penyidik KPK di Mapolda Jawa Timur. Mereka kemudian dibawa ke KPK pada Jumat malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.