JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp 100 juta lebih dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Dalam operasi ini, KPK mengamankan Ketua Umum PPP Romahurmuziy dan sekitar 5 orang lainnya. Mereka terdiri dari staf Romy, swasta, dan pejabat pada Kementerian Agama di daerah.
"Untuk uang yang diamankan sekitar Rp 100-an juta. Ini di luar dugaan penerimaan sebelumnya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019) dini hari.
Baca juga: Titiek Soeharto Prihatin Ketua Umum PPP Terjaring OTT KPK
KPK menduga transaksi ini bukan yang pertama kalinya. Diduga, transaksi ini berkaitan dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama baik di pusat dan daerah.
"Diduga terkait dengan pengisian jabatan di Kementerian Agama, baik di pusat maupun di daerah. Tentu kami perlu mendalami lebih lanjut informasi-informasi tersebut dan KPK belum bisa menyebutkan siapa saja orang-orang yang diamankan," ujar Febri.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan. Rencananya, KPK akan menjelaskan lebih rinci dalam konferensi pers, Sabtu siang nanti.
"Sabtu ini akan diumumkan hasil kegiatan tangkap tangan kemarin. Dari rangkaian fakta-fakta tersebut sudah terang dugaan tindak pidana korupsi. Namun selengkapnya akan diuraikan saat konferensi pers," ujar dia.