Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Hadiri Doa Satukan Negeri di Medan

Kompas.com - 15/03/2019, 19:26 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menghadiri acara Doa Satukan Negeri di Gedung Serbaguna Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/3/2019).

Kehadiran Jokowi yang didampingi istrinya Iriana disambut lantunan shalawat Nabi Muhammad SAW.

Warga yang sudah berkumpul langsung berdiri dan mendekat ke Jokowi. Mereka berebutan untuk bersalaman dan foto bersama.

Baca juga: Di Balige, Ribuan Pelajar Terima KIP dari Jokowi

Acara dibuka dengan tausiah dari Tuan Guru Bajang (TGB) KH Muhammad Zainul Majdi. Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat itu mengajak seluruh pendukung Jokowi yang hadir untuk berdoa bagi para syuhada korban pembantaian di Masjid Al Noor dan Linwood di Christchurch, Selandia Baru, saat Shalat Jumat siang tadi.

“Kita bacakan Alfatihah untuk syuhada yang meninggal di New Zealand. InsyaAllah waktu yang baik diijabah doanya antara waktu Ashar dan Magrib,” kata TGB. 

Selain itu, TGB juga mengajak para hadirin untuk terus melawan penyebaran hoaks yang makin masif. Ia juga mengklarifikasi sejumlah hoaks yang belakangan menyerang Jokowi.

Baca juga: TKN Yakin Penangkapan Romahurmuziy Tak Pengaruhi Kinerja Timses Jokowi-Maruf

“Bapak Jokowi ini sebelum jadi Presiden menjadi Wali Kota Solo, memimpin DKI Jakarta. Kita cek di Solo ada nggak kebijakan yang merugikan umat Islam? Ada nggak ketika beliau menjadi Wali Kota Solo melarang azan? Alhamdulillah tidak. Rekam jejak Pak Jokowi jelas,” kata dia.

Presiden Jokowi juga meminta para pendukungnya untuk mengklarifikasi berbagai hoaks yang beredar di masyarakat. Misalnya terkait hoaks bahwa Jokowi-Ma'ruf akan menghapus pendidikan agama hingga melegalkan pernikahan sesama jenis.

"Tolong diluruskan isu yang berkembang, jangan diam saja. Itu logikanya tidak masuk," kata Jokowi.

Kompas TV Pasca #OTT #KPK petinggi partai politik, Ketua Tim pemenangan Jokowi-Maruf #ErickThohir mengatakan untuk lebih mengedepankan unsur praduga tak bersalah. Namun untuk tindakan penegakkan hukum harus terus berjalan dan harus dihormati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com