JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Mereka terdiri dari unsur anggota DPR, swasta dan pejabat pada Kementerian Agama di daerah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan menjelaskan lebih rinci identitas orang-orang yang diamankan.
"Dalam 24 jam tim akan bekerja semaksimal mungkin, rencananya sesuai dengan kebutuhan penanganan perkara, pihak-pihak yang diamankan akan dibawa ke kantor KPK Jakarta malam ini untuk proses lebih lanjut," kata Febri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Jumat.
Baca juga: KPK Tegaskan OTT di Jawa Timur Murni Penegakan Hukum
KPK juga mengamankan uang dalam pecahan rupiah. Namun, Febri belum bisa memastikan jumlah spesifiknya.
"Ada uang yang kami amankan juga karena itu ada diduga adalah bagian dari transaksi yang diindikasikan melibatkan penyelenggara negara tersebut," kata Febri.
Menurut Febri, diduga akan terjadi transaksi terkait pengisian jabatan Kementerian Agama baik di tingkat pusat dan daerah.
"Diduga itu terkait dengan pengisian jabatan di kementerian. Tidak hanya di Jakarta ya, tetapi juga jaringan atau struktur kementerian yang ada di daerah juga," ujar Febri.
Baca juga: Begini Tanggapan AHY Atas OTT Romahurmuziy
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum lebih lanjut dari orang-orang yang diamankan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.