Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Ada 7 Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Jaringan Husain di Sibolga

Kompas.com - 15/03/2019, 16:36 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Mabes Polri telah meringkus tujuh terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, hingga Jumat (15/3/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan aparat awalnya menangkap P di Lampung, pada Sabtu (9/3/2019).

Dari P, diketahui bahwa ada rekannya sesama terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara, dengan nama Husain atau Abu Hamzah (AH).

"P menginformasikan ada temannya AH di Sibolga, dia memiliki kemampuan merakit bom dan bom yang didapat pada saat penggeledahan di tempat P itu merupakan bom yang dilatihkan oleh Saudara AH kepada P," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).

Baca juga: Polri: Pola Perekrutan Terduga Teroris Husain Sasar Perempuan

Setelah itu, tim Densus menangkap AH pada Selasa (12/3/2019) di Sibolga. AH sempat menginformasikan kepada penyidik bahwa MSH, istri AH, memegang detonator pemicu bom di rumahnya.

Setelah proses negosiasi yang tidak berhasil, istri AH meledakkan diri bersama anaknya pada Rabu (13/3/2019) dini hari.

"Kenapa ngajak anaknya? Dia khawatir kalaiu anaknya enggak ikut dia, nanti akan terpisah di surga. Dengan pola seperti itu maka jam 01.40 istri AH meledakkan diri. Dia punya keyakinan kuat dengan cara seperti itu maka dia akan cepat masuk surga," kata Dedi.

Setelah dilakukan pengembangan, tim Densus 88 juga menciduk terduga teroris AK alias Ameng dan ZP atau Ogel yang ditangkap di Sibolga, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: Polisi Temukan 4 Bom Ranjau di Rumah Terduga Teroris Husain

Menurut informasi dari kepolisian, AK menyumbang dana sebesar Rp 15 juta untuk membeli bahan perakitan bom.

Untuk terduga teroris ZP, perannya adalah merencanakan penyerangan dan membantu merakit bom.

Pendalaman lebih lanjut membuat tim menangkap terduga teroris R alias S dan M di Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Rabu (13/3/2019).

Dedi mengatakan, R alias S direkrut untuk menjadi istri kedua AH. Sementara itu, M diketahui merupakan penyandang dana dari kelompok Sibolga tersebut.

Penangkapan terakhir terhadap YS alias Khodijah yang ditangkap pada Kamis (14/3/2019) sore. YS ditangkap di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Baca juga: Polri Sebut Terduga Teroris Husain Memiliki Kemampuan Merakit Bom

YS diduga ikut merencanakan penyerangan dan menginstruksikan anggota lain berinisial SH untuk mengunggah video berisi ancaman terhadap anggota kepolisian.

SH masih dalam pengejaran.

"SH juga diperintahkan oleh saudari Y untuk mengunggah video yang berisi konten ancaman kepada anggota Polri yang sedang bertugas," kata Dedi.

Hingga hari ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com