JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Mabes Polri telah meringkus tujuh terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS, hingga Jumat (15/3/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan aparat awalnya menangkap P di Lampung, pada Sabtu (9/3/2019).
Dari P, diketahui bahwa ada rekannya sesama terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara, dengan nama Husain atau Abu Hamzah (AH).
"P menginformasikan ada temannya AH di Sibolga, dia memiliki kemampuan merakit bom dan bom yang didapat pada saat penggeledahan di tempat P itu merupakan bom yang dilatihkan oleh Saudara AH kepada P," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).
Baca juga: Polri: Pola Perekrutan Terduga Teroris Husain Sasar Perempuan
Setelah itu, tim Densus menangkap AH pada Selasa (12/3/2019) di Sibolga. AH sempat menginformasikan kepada penyidik bahwa MSH, istri AH, memegang detonator pemicu bom di rumahnya.
Setelah proses negosiasi yang tidak berhasil, istri AH meledakkan diri bersama anaknya pada Rabu (13/3/2019) dini hari.
"Kenapa ngajak anaknya? Dia khawatir kalaiu anaknya enggak ikut dia, nanti akan terpisah di surga. Dengan pola seperti itu maka jam 01.40 istri AH meledakkan diri. Dia punya keyakinan kuat dengan cara seperti itu maka dia akan cepat masuk surga," kata Dedi.
Setelah dilakukan pengembangan, tim Densus 88 juga menciduk terduga teroris AK alias Ameng dan ZP atau Ogel yang ditangkap di Sibolga, Selasa (12/3/2019).
Baca juga: Polisi Temukan 4 Bom Ranjau di Rumah Terduga Teroris Husain
Menurut informasi dari kepolisian, AK menyumbang dana sebesar Rp 15 juta untuk membeli bahan perakitan bom.
Untuk terduga teroris ZP, perannya adalah merencanakan penyerangan dan membantu merakit bom.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan