Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Perkembangan Terbaru Setelah Ledakan dan Penangkapan Terduga Teroris di Sibolga

Kompas.com - 15/03/2019, 08:47 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Hingga Kamis (14/3/2019), tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih mensterilkan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah terduga teroris bernama Husain alias Abu Hamzah (AH) di Sibolga, Sumatera Utara.

TKP itu menjadi tempat MSH alias Solimah, istri AH, meledakkan diri bersama anaknya setelah negosiasi yang dilakukan polisi tidak membuahkan hasil.

AH sebelumnya ditangkap di Sibolga pada Selasa (12/3/2019). Ia diduga tergabung dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Berikut fakta-fakta terbaru:

1. Korban luka akibat ledakan menjadi 3 orang

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, total korban dari rentetan ledakan yang terjadi di Sibolga menjadi tiga orang.

Seorang aparat dan seorang warga sipil diketahui menjadi korban dalam ledakan pertama pada Selasa (12/3/2019) saat polisi melakukan penggeledahan di rumah AH.

Kemudian, satu aparat kepolisian disebutkan menjadi korban akibat ledakan bom bunuh diri istri AH.

"Jadi masyarakat yang kena 1, anggota kepolisian 2, hari pertama pada saat penggerebekan dan malamnya pada saat terjadi ledakan yang besar," kata Dedi di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis.

2. Polisi tangkap 2 rekan Husain di Sibolga

Sebagai pengembangan dari penangkapan AH, polisi menangkap dua terduga teroris dengan inisial AK alias Ameng dan ZP atau Ogel di Sibolga, Selasa.

AK diketahui berperan menyumbang dana Rp 15 juta untuk membeli kebutuhan perakitan bom.

Sementara itu, terduga teroris berinisial ZP atau Ogel berperan dalam perencanaan dan penyimpanan logistik.

"Yang bersangkutan (P) berperan juga ikut aktif dalam merencakan amaliyah yang akan dilakukan oleh AH dan dua temannya tersebut. Kemudian perannya juga menyimpan bahan-bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka AH," ujar Dedi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com