JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pendukung yang tidak tertib saat menonton debat ketiga pilpres bisa dikeluarkan dari ruangan debat.
Kewenangan ini berada di bawah Komite Damai debat yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan perwakilan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Salah satu bentuk penyelesaian final adalah, jika ada undangan, ada pendukung yang datang ternyata membuat gaduh, misalnya, maka komite damai itu berwenang untuk mengeluarkan yang bersangkutan dari arena debat. Ini untuk memastikan ketertiban debat itu dapat terjamin," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai rapat persiapan debat ketiga pilpres di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2019).
Selain punya wewenang tersebut, Komite Damai dibentuk juga bertujuan sebagai langkah antisipatif munculnya keributan selama debat. Komite Damai harus memastikan bahwa massa pendukung yang hadir mematuhi peraturan dan tata tertib debat.
Baca juga: Persiapan Debat Ketiga, Maruf Cerita Kesulitannya Batasi Durasi Bicara
Menurut Wahyu, debat harus berlangsung secara tertib. Sebab, acara ini bukan hanya untuk kepentingan tamu undangan yang hadir langsung menjadi penonton, melainkan hajat seluruh rakyat Indonesia.
"Pemilih dan warganet yang menonton tidak di arena itu kan juga berhak untuk mendapatkan tayangan yang nyaman untuk ditonton," ujar Wahyu.
"Oleh karena itu, ini sudah disepakati bersaman, untuk meningkatkan pelayanan kita kepada seluruh rakyat Indonesia maka kita membentuk Komite Damai untuk memastikan debat itu berlangsung dengan lancar dan damai," sambungnya.
Komite Damai beranggotakan enam orang yang terdiri dari satu orang perwakilan KPU, satu orang perwakilan Bawaslu, dan tim kampanye paslon masing-masing dua orang.
Infografis: 9 Panelis
Mewakili KPU, yaitu Komisioner Wahyu Setiawan. Sedangkan Bawaslu diwakili oleh Anggota, Mochammad Afifuddin.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf diwakili oleh Direktur Program Aria Bima dan Gugus Tugas Khusus Rizal Malarangeng.
Sementara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga diwakili oleh Anggota Direktorat Media dan Komunikasi, Imelda Sari, dan Anggota BPN, Putra Jaya Husin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.