Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jannus TH Siahaan
Doktor Sosiologi

Doktor Sosiologi dari Universitas Padjadjaran. Pengamat sosial dan kebijakan publik. Peneliti di Indonesian Initiative for Sustainable Mining (IISM). Pernah berprofesi sebagai Wartawan dan bekerja di industri pertambangan.

Mengikis Budaya Toleran terhadap Korupsi

Kompas.com - 14/03/2019, 15:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENGUNGKAPAN praktik jual beli sel mewah dan pemberian kebebasan kepada napi korupsi untuk meninggalkan tahanan mereda begitu saja.

Entah pada bagian mana yang telah diperbaiki oleh otoritas terkait setelah media ribut-ribut soal itu. Padahal, pemrioritasan para koruptor di dalam lapas menunjukkan bahwa para koruptor belum jera untuk bermain dalam skema koruptif meski sudah dipenjara.

Dengan kekuatan finansial yang masih dimilikinya, koruptor dan oknum pimpinan lapas membuat seluruh rangkaian proses penyelidikan, penyidikan, dan persidangan menjadi sia-sia, bahkan terkangkangi secara fundamental.

Lapas yang seharusnya menjadi tempat penghukuman untuk membuat para penghuninya menyesal dan bertobat, justru menjadi lahan subur pelanggaran aturan.

Para koruptor yang memiliki dana besar tetap bisa menjalani kehidupannya bak raja. Mereka dengan seenaknya menyuap pemimpin lapas agar bisa memperoleh kamar tahanan eksklusif dengan fasilitas tak ubahnya di hotel mewah. Tak hanya itu, mereka juga leluasa keluar lapas dengan beragam alasan.

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Wahid Husein, beberapa waktu lalu, sejenak membuka mata publik bahwa praktik suap terjadi sampai ke ruang-ruang penghukuman sekalipun.

Wahid tertangkap tangan menerima uang suap dari Direktur Utama PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, narapidana kasus korupsi yang dipenjara di Lapas Sukamiskin.

Fahmi diduga mengarahkan istrinya, mantan artis Inneke Koesherawati, membeli serta menyerahkan mobil untuk Wahid. Mobil tersebut diberikan agar Fahmi, narapidana perkara suap proyek satelit pemonitoran di Badan Keamanan Laut (Bakamla) mendapatkan fasilitas sel mewah dan berbagai perizinan selama mendekam di Lapas Sukamiskin.

Praktik suap yang terjadi di Lapas Sukamiskin sebenarnya sudah menjadi rahasia umum. Kita pun terbiasa dengan rahasia umum, bukan?

Disebut rahasia karena mengandung patologi, bahkan cacat, namun luntur oleh sikap permisif kita yang gemar menoleransi dengan kata "rahasia umum".

Tentu tidak hanya di Sukamiskin, praktik seperti itu disinyalir terjadi di banyak lapas di Tanah Air. Kita tentu ingat pemberitaan seputar peredaran narkotika yang dikendalikan dari penjara. Peristiwa itu tentu tidak akan terjadi bila tidak ada suap di penjara.

Berbagai upaya sedari dulu telah dilakukan untuk mencegah suap di penjara, tetapi tetap saja praktik seperti itu ditemukan lagi jika dihendaki oleh pihak-pihak tertentu untuk ditemukan.

Secara teknis, dengan menyetorkan sejumlah uang kepada oknum aparat lapas, narapidana bisa memiliki keistimewaan tertentu, seperti telepon genggam hingga mendapatkan fasilitas mewah. Bahkan, tidak sedikit keluarga yang hendak berkunjung harus menyerahkan sejumlah uang terlebih dahulu agar bisa menemui keluarganya.

Menurut catatan KPK, praktik suap paling banyak terjadi di Tanah Air. Sejak berdiri pada 2004, lembaga antikorupsi itu sudah menindak 466 kasus suap.

Kasus suap itu berada pada urutan teratas penindakan oleh KPK disusul pengadaan barang dan jasa dengan 180 kasus, penyalahgunaan anggaran 46 kasus, tindak pidana pencucian uang 29 kasus, perizinan 22 kasus, pungutan 21 kasus, dan merintangi proses hukum KPK sebanyak 9 kasus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com