Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Anggota Dewan Pers

Kompas.com - 14/03/2019, 11:15 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan anggota Dewan Pers periode 2016-2019. Masa jabatan mereka diperpanjang paling lama tiga bulan.

Perpanjangan masa jabatan tersebut melalui Keputusan Presiden No16/M Tahun 2019, tertanggal 12 Maret 2019.

Sedianya, masa jataban anggota Dewan Pers periode 2016-2019 berakhir pada 28 Februari 2019.

Dalam surat keputusan yang diterima Kompas.com, Kamis (14/3/2019), perpanjangan masa jabatan berlaku terhitung mulai 1 Maret 2019, untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Sembilang anggota Dewan Pers periode 2016-2019 tersebut, yakni:

1. Hendry Chairudin Bangun (unsur wartawan)
2. Nezar Patria (unsur wartawan)
3. Ratna Komala (unsur wartawan)
4. Ahmad Djauhar (unsur pimpinan perusahaan pers)
5. Anthonius Jimmy Silalahi (unsur pimpinan pers)
6. Reza Dedi Utama (unsur pimpinan pers)
7. Imam Wahyudi (unsur tokoh masyarakat)
8. Sinyo Hary Sarundajang (unsur tokoh masyarakat)
9. Yosep Adi Prasetyo (unsur tokoh masyarakat)

Saat dikonfirmasi, anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun mengaku, tidak mengetahui alasan perpanjangan masa jabatan tersebut.

Menurut dia, pihaknya sebenarnya ingin ada keputusan presiden untuk pengangkatan kepengurusan periode 2019-2022 yang sudah dipilih.

"Alasannya belum tahu karena itu sebenarnya dari Setneg. Ya, mungkin karena ada kesibukan. Mestinya yang ditanya ke Setneg karena kami kan sebetulnya menunggu," ujar Hendy ketika dihubungi.

Hendry memastikan, perpanjangan masa jabatan tidak mengganggu kerja Dewan Pers dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya.

Hingga saat ini, kata Hendry, Dewan Pers masih terus menerima pengaduan dan beberapa proses mediasi masih terus berjalan.

"Kalau dari kami sebenarnya ingin langsung ada Keppres. Tapi yang penting ini kerja terus kan. Ini kan kami masih menerima pengaduan, proses media jalan terus. Tidak ada masalah," tutur dia.

Sebelumnya Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

Pemilihan tersebut berlangsung dalam rapat pleno BPPA pada Kamis (29/11/2018), di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan.

Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers.

Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com