Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Anggota Dewan Pers

Kompas.com - 14/03/2019, 11:15 WIB
Kristian Erdianto,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan anggota Dewan Pers periode 2016-2019. Masa jabatan mereka diperpanjang paling lama tiga bulan.

Perpanjangan masa jabatan tersebut melalui Keputusan Presiden No16/M Tahun 2019, tertanggal 12 Maret 2019.

Sedianya, masa jataban anggota Dewan Pers periode 2016-2019 berakhir pada 28 Februari 2019.

Dalam surat keputusan yang diterima Kompas.com, Kamis (14/3/2019), perpanjangan masa jabatan berlaku terhitung mulai 1 Maret 2019, untuk jangka waktu paling lama tiga bulan.

Sembilang anggota Dewan Pers periode 2016-2019 tersebut, yakni:

1. Hendry Chairudin Bangun (unsur wartawan)
2. Nezar Patria (unsur wartawan)
3. Ratna Komala (unsur wartawan)
4. Ahmad Djauhar (unsur pimpinan perusahaan pers)
5. Anthonius Jimmy Silalahi (unsur pimpinan pers)
6. Reza Dedi Utama (unsur pimpinan pers)
7. Imam Wahyudi (unsur tokoh masyarakat)
8. Sinyo Hary Sarundajang (unsur tokoh masyarakat)
9. Yosep Adi Prasetyo (unsur tokoh masyarakat)

Saat dikonfirmasi, anggota Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun mengaku, tidak mengetahui alasan perpanjangan masa jabatan tersebut.

Menurut dia, pihaknya sebenarnya ingin ada keputusan presiden untuk pengangkatan kepengurusan periode 2019-2022 yang sudah dipilih.

"Alasannya belum tahu karena itu sebenarnya dari Setneg. Ya, mungkin karena ada kesibukan. Mestinya yang ditanya ke Setneg karena kami kan sebetulnya menunggu," ujar Hendy ketika dihubungi.

Hendry memastikan, perpanjangan masa jabatan tidak mengganggu kerja Dewan Pers dalam menjalan tugas pokok dan fungsinya.

Hingga saat ini, kata Hendry, Dewan Pers masih terus menerima pengaduan dan beberapa proses mediasi masih terus berjalan.

"Kalau dari kami sebenarnya ingin langsung ada Keppres. Tapi yang penting ini kerja terus kan. Ini kan kami masih menerima pengaduan, proses media jalan terus. Tidak ada masalah," tutur dia.

Sebelumnya Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

Pemilihan tersebut berlangsung dalam rapat pleno BPPA pada Kamis (29/11/2018), di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta.

Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan.

Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers.

Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com