JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi II DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan quick count atau hitung cepat yang disiarkan di televisi memengaruhi mentalitas masyarakat dan petugas di tempat pemungutan suara (TPS).
Menurut dia, quick count menjadikan masyarakat malas ke TPS untuk menggunakan hak suara.
"Pengalaman pemilu selama ini, quick count itu menjadikan masyarakat yang belum datang ke TPS itu malas datang," ujar Nihayatul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).
Dia mengatakan, waktu pencoblosan berlangsung sejak pukul 07.00 WIB sampai 13.00 WIB.
Baca juga: Semua Pihak Diingatkan untuk Tak Pertajam Polarisasi karena Beda Pilihan di Pemilu 2019
Sementara, pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB merupakan waktu untuk pemilih tambahan. Ia mengatakan, biasanya quick count sudah mulai disiarkan di televisi pada pukul 11.00 WIB atau 12.00 WIB.
Nihayatul mengatakan, masyarakat cenderung enggan datang ke TPS jika sudah mengetahui gambaran pasangan calon mana yang menang.
Selain itu, ia menilai, quick count juga mengganggu proses penghitungan suara di TPS.
Ketika quick count menunjukkan satu pasangan calon sudah menang, saksi yang ada di TPS akan merasa penghitungan suara real di lapangan tidak penting lagi.
Baca juga: VIK Pemilu 2019, Sejarah Baru Pesta Demokrasi
Alasannya, karena sudah merasa kalah, saksi meninggalkan TPS sebelum penghitungan selesai.
"Penghitingan belum selesai, saksi sudah pergi. Itu kondisi real di lapangan. Saya sepakati quick count harus ada aturannya karena kita menjaga sportivitas dan juga kinerja petugas di lapangan," ujar Nihayatul.
Dia menilai, waktu paling pas untuk menyiarkan quick count adalah pukul 15.00 WIB. Pada saat itu, proses pencoblosan dan penghitungan di TPS sudah selesai.
"Saya sepakat pukul 15.00 ya karena kalau pukul 13.00, nanti mentalitas petugas di lapangannya ini. Di beberapa daerah itu begitu, ketika 'ah kita sudah kalah', mereka pergi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.