Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Dicurigai, KPU Tak Terima Daftar Pertanyaan dari Panelis hingga Jelang Debat

Kompas.com - 14/03/2019, 08:44 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, KPU tidak akan memegang pertanyaan yang dibuat oleh panelis untuk debat ketiga.

KPU baru akan menerima daftar pertanyaan pada hari terakhir jelang debat ketiga.

"Saya minta, 'Silakan Anda selesaikan, silakan Anda simpan. Kami hanya akan menerima pada hari terakhir terus langsung didistribusikan ke moderator, moderator bertanya'" ujar Arief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Arief mengatakan, KPU juga tidak akan memeriksa isi pertanyaannya, diserahkan sepenuhnya kepada panelis debat. Hal ini untuk menghindari kecurigaan terhadap KPU terkait kebocoran pertanyaan.

Baca juga: Koordinator Panelis Sebut Finalisasi Daftar Pertanyaan Debat Ketiga Sudah 80 Persen

"Kami serahkan sepenuhnya kepada mereka. Nanti kalau KPU ngecek, sekarang kamu curiga, kok KPU ikut-ikut," kata dia.

Selama tiga hari ke depan sejak Rabu (13/3/2019) kemarin, panelis diberikan waktu untuk menyusun daftar pertanyaan.

Pertanyaan debat disusun pasca-panelis bertemu dengan sejumlah ahli yang terkait dengan tema debat ketiga, melalui Focus Group Discussion (FGD).

Pertanyaan debat yang nantinya telah disusun akan dirahasiakan oleh panelis.

Selain panelis dan moderator, tak ada pihak lain yang boleh mengetahui daftar pertanyaan debat, termasuk peserta pemilu, tim kampanye, atau KPU.

Baca juga: Ketua KPU Minta Panelis Siapkan 5 Pertanyaan per Tema pada Debat Ketiga

KPU menetapkan sembilan panelis debat ketiga pilpres yang akan diikuti dua calon wakil presiden, yakni Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno.

Sembilan nama tersebut berasal dari kalangan akademisi, LSM, hingga budayawan. Seluruhnya punya latar belakang yang berkaitan dengan tema debat, yaitu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com