JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret 370 data Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, terhitung hingga Selasa (12/3/2019).
Sebabyak 370 WNA ini akumulasi dari temuan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Data WNA yang dicoret 370. Update sampai kemarin malam," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2019).
Menurut Viryan, 370 WNA ini tersebar di 19 provinsi di Indonesia. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Bali, menjadi tiga provinsi tertinggi dengan data WNA yang masuk DPT.
Baca juga: Bawaslu Temukan Data Baru WNA yang Diduga Masuk DPT, Total Jadi 210
Sebelum dicoret, KPU bersama Bawaslu dan Dukcapil lebih dulu melakukan pengecekan ke lapangan, untuk memastikan kebenaran data dengan fakta.
"Ini hasil kerja tim teknis gabungan KPU, Bawaslu, dan Dukcapil," ujar Viryan.
Hingga Jumat (15/3/2019), tim teknis gabungan masih terus bekerja untuk menyisir DPT Pemilu dan memastikan bersih dari WNA.
Berikut data WNA yang dicoret KPU dari DPT berdasar provinsi:
Bali: 74
Banten: 14
DIY: 24
DKI Jakarta: 76
Jambi: 1
Jawa Barat: 86
Jawa Tengah: 31