Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teroris Lone Wolf Sulitkan Polisi Bongkar Kelompok Besar Teroris

Kompas.com - 13/03/2019, 16:25 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat terorisme, Al Chaidar, menilai terduga teroris Husain alias Abu Hamzah fokus membuat jaringan teroris secara lone wolf agar kepolisian tidak bisa membongkar jaringan teroris yang lebih besar.

Sebelumnya, Husain ditangkap aparat kepolisian di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019).

"Kelebihan lone wolf adalah membuat kepolisian sulit membongkar jaringan yang lebih besar," ujar Chaidar kepada Kompas.com, Rabu (13/3/2019).

Menurut dia, Husain adalah tokoh penyebar ideologi takfiri di kalangan kelompok radikal. Takfiri, lanjutnya, merupakan paham yang mengkafirkan orang lain yang tak punya paham keagamaan yang sama.

"Husain gunakan media sosial untuk menyebarkan paham tersebut," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Kronologi Ledakan dan Penangkapan Terduga Teroris di Sibolga Versi Warga

Diakui Chaidar, jaringan teroris secara lone wolf tersebut juga dialami di negara-negara lain, seperti di Perancis, Turki, dan Amerika Serikat.

Penangkapan Husain bermula pada Selasa sore. Ledakan terdengar dari salah satu rumah warga di Jalan Cendrawasih tepatnya di depan Masjid Al Mukhlisin, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Ledakan tersebut diduga terkait dengan penangkapan seorang terduga terorisme.

Dari keterangan polisi, Husain berusia 32 tahun, warga Sibolga. Dia memiliki kemampuan merakit bom.

Sebelum Husain, Densus 88 juga menangkap terduga teroris berinisial RS di Lampung, Sabtu (9/3/2019). Buronan ini ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari pihak keluarga bahwa RS sudah kembali ke rumah.

Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Sibolga, Tak Terkait Kunjungan Jokowi hingga Terdengar Dua Ledakan

RS lama tak pulang dan diduga terpapar jaringan terorisme.

Adapun PK ditangkap sehari kemudian. Dia berencana menjalankan aksi teror di markas kepolisian.

Dalam penangkapan itu, lanjutnya, kepolisian mengamankan berbagai barang bukti yang mengarah pada pembuatan bom rakitan.

"Bom ini biasa dipakai oleh kelompok JAD, antara lain potongan-potongan paku, baut, dan kaleng-kaleng. Ada barang bukti, ini dalam rangka melakukan serangan para aparat kepolisian," ungkap Dedi kemudian.

Dedi menyebut, RS dan PK termasuk dalam jaringan teroris kelompok JAD. Namun, mereka melalukan aksinya secara individu, tidak bersama-sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com