Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Sebut Pengembangan Mobil Listrik Masih Butuh Waktu

Kompas.com - 13/03/2019, 10:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, pengembangan mobil listrik di Indonesia masih membutuhkan waktu.

Karena itu, menurut dia, pemberlakuan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil Low Cost Green Car ( LCGC) atau mobil murah tak serta merta memunculkan industri mobil listrik yang mapan.

Hal itu disampaikan Kalla menanggapi rencana pemberlakuan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil murah untuk mendorong produksi mobil listrik di Indonesia.

Rencana tersebut sudah disampaikan Menteri Perindustrian ke Komisi XI DPR pada Senin (11/3/2019).

"Ya itu yang mungkin tidak dinaikkan itu yang tidak green, yang masih ada emisinya. Tetapi saya belum mendapatkan laporan dari Menkeu, jadi belum kami tahu. Tetapi itu tentunya menyeimbangkan. Mobil listrik kan masih punya waktu dan tidak tiba-tiba," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Ia mengatakan, saat ini pemerintah sudah menyampaikan ketentuan dalam memproduksi mobil listrik kepada seluruh produsen mobil di Indonesia.

Saat ini, kata Kalla, seluruh produsen tengah mengkaji pengembangan industri mobil listrik.

Kini segala bentuk peraturan yang akan menstimulus industri mobil listrik juga masih dikaji pemerintah.

"(peraturan-peraturan terkait) lagi didiskusikan di tingkat kementerian," sambung Kalla.

Sebelumnya berdasarkan draf skema yang disampaikan pemerintah ke DPR, mobil LCGC yang masuk Kendaraan Bermotor Hemat energi dan Harga terjangkau (KBH2) akan dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.

"Terkait dengan KBH2, memang kalau dia tetap menggunakan emisi seperti sekarang dan Euro 2, dia kena 3 persen," ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam rapat konsultasi dengan Komisi XI, Jakarta.

Padahal dalam skema saat ini, mobil LCGC diberikan insentif oleh pemerintah dengan dibebaskan dari PPnBM atau 0 persen.

Hal ini merupakan insentif untuk mendorong industri mobil LCGC beberapa tahun lalu.

Meski mobil LCGC akan dikenakan PPnBM 3 persen, pemerintah masih membuka insentif, asalkan produsen mau mengubah mesin LCGC dengan mesin yang ramah lingkungan.

Namun insentif yang diberikan hanya potongan PPnBM 1 persen saja. Jadi mobil LCGC minimal dikenakan PPnBM 2 persen.

Sedangkan untuk mobil listik, pemerintah akan memberikan insentif layaknya LCGC saat ini yakni dengan PPnBM 0 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com