Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Istri Terduga Teroris Diduga Meledakkan Diri pada Rabu Dini Hari

Kompas.com - 13/03/2019, 09:41 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri dari terduga teroris Husain alias Abu Hamzah diduga meledakkan diri pada Rabu (13/3/2019) dini hari.

Husain sebelumnya ditangkap aparat kepolisian di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019).

"Info dari lapangan, istri terduga sekitar pukul 01.30 meledakkan diri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo kepada Kompas.com, Rabu.

Dedi mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) belum bisa dimasuki karena diduga masih terdapat sisa material bom yang berbahaya.

Baca juga: Kapolri Sebut Tiga Terduga Teroris Diamankan di Sibolga

Oleh karena itu, aparat di lapangan sedang menunggu tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan INAFIS untuk melakukan olah TKP.

"Saat ini masih menunggu tim Labfor dan INAFIS untuk olah TKP. Tim belum bisa masuk karena diduga masih ada sisa-sisa bom yang membahayakan petugas," kata Dedi.

Pada Selasa sore, ledakan terdengar dari salah satu rumah warga di Jalan Cendrawasih, tepatnya di depan Masjid Al Mukhlisin, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Ledakan tersebut diduga terkait dengan penangkapan seorang terduga terorisme.

Baca juga: 2 Ledakan Terjadi di Sekitar Rumah Terduga Teroris di Sibolga

Iqbal menjelaskan, awalnya pihaknya akan menangkap terduga teroris Husain alias Abu Hamzah, Selasa (12/3/2019) pukul 14.23.

"Saat akan dilakukan pengecekan awal di rumah pelaku, sekitar pukul 14.50 WIB terjadi bom meledak yang melukai petugas," kata Iqbal melalui pesan singkat.

Iqbal menjelaskan, di dalam rumah tersebut ada istri dan anak pelaku.

Dari keterangan polisi, Husain berusia 32 tahun, warga Sibolga. Dia memiliki kemampuan merakit bom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com