Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah KPU untuk Perangi Hoaks

Kompas.com - 13/03/2019, 09:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah informasi bohong alias hoaks bermunculan pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019. Beberapa informasi dipatahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan meng-counter berdasarkan fakta sebenarnya.

KPU juga melakukan berbagai langkah untuk menangkal upaya dugaan delegitimasi KPU dalam penyelenggaraan pemilu.

Pertama, KPU berupaya untuk semakin meningkatkan transparansi informasi. Apa pun isu terkait tahapan dan penyelenggara pemilu, akan disampaikan KPU kepada publik.

"Misalnya terkait dengan WNA masuk DPT, kan kita buka saja jumlahnya sekian, warga negaranya ini. Kan selama ini dicurigai WNA yang masuk itu China semua. Tapi dengan dibuka gitu orang jadi tahu bahwa ya sebenarnya dari banyak negara dan terbesarnya bukan dari China," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: Panglima TNI: Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Langkah kedua, KPU melawan hoaks dengan menyampaikan informasi yang benar. Misalnya, soal pemilih tunagrahita.

Ada yang menyebut bahwa 14 juta tunagrahita masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Faktanya, hanya 53.842 penyandang disabilitas mental yang masuk DPT.

KPU menyebutkan, 14 juta adalah jumlah total tunagrahita.

"Itu bagian dari meng-counter, atau dalam istilah filsafat itu counter discourse. Kami bikin counter wacana bahwa yang benar dilakukan KPU yang begini," ujar Pramono.

Baca juga: KPU: Ada Upaya Mendelegitimasi Kami dengan Hoaks dan Tuduhan

Upaya selanjutnya, mengambil langkah hukum. Menurut Pramono, jika memang hoaks yang terjadi melewati batas dan sangat mengada-ada, maka KPU akan menempuh jalur hukum.

Selanjutnya, proses akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum.

Selain memberi efek jera kepada pelaku, hal ini sekaligus menjadi peringatan kepada pihak lain yang berniat menyebarkan hoaks.

Meski demikian, Pramono menyebutkan, hal ini bukan hanya tanggung jawab KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.

Pemerintah, peserta pemilu, tim kampanye, dan publik juga memiliki tanggung jawab yang sama untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Baca juga: Jusuf Kalla: Hoaks Bisa Menurunkan Elektabilitas, Harus Diklarifikasi

KPU juga berharap, tim kampanye dan peserta pemilu perlu untuk menyelenggarakan kampanye secara sehat.

"Menyampaikan informasi atau sosialisasi kepada publik itu hal-hal yang sifatnya konstruktif capaian-capaian, gagasan-gagasaan, bukan mendisinformasi publik sehingga publik tersesatkan, tidak mendapatkan informasi yang utuh yang sepotong-sepotong," kata Pramono.

Elite politik diminta untuk memberikan pendidikan politik yang baik kepada relawan dan masyarakat.

Kedudukan sebagai elite politik, kata Pramono, harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang benar.

Dengan demikian, tidak terjadi disinformasi di kalangan akar rumput.

"Untuk memperlihatkan kenegarawanan mereka, jangan malah ikut-ikutan memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang tidak benar," kata Pramono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com