JAKARTA, KOMPAS.com — Selasa, 12 Maret 2019, merupakan hari ke-700 sejak penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diserang pada 17 April 2017.
Seusai melaksanakan shalat Subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.
Hampir dua tahun, Novel terus menanti penuntasan kasusnya.
Baca juga: Tak Juga Selesai, Kasus Penyerangan Novel Baswedan Dibawa ke Ranah Internasional
Masyarakat sipil juga menanti nasib penanganan kasus Novel. Sebab, hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangan tersebut.
Memperingati kasus Novel yang tak kunjung selesai, pegawai KPK menggelar aksi diam selama 700 detik di teras gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mereka hanya duduk terdiam sembari memegang light stick dan poster dengan gambar Novel.
Ketua Wadah Pegawai KPK (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan, aksi diam ini merupakan kritik atas penanganan kasus Novel yang tak kunjung selesai.
"12 Maret 2019 telah tepat 700 hari penyerangan! Novel Baswedan berlalu tanpa ada tindakan apa-apa terhadap pelaku maupun dalang intelektual di balik teror penyiraman air keras," kata Yudi dalam pernyataan persnya, Selasa (12/3/2019).
Yudi khawatir kasus Novel yang tak selesai membuat pihak-pihak lain semakin berani mengancam atau menyerang orang-orang yang bekerja dalam pemberantasan korupsi.
"Mungkin hal ini malah menjadi inspirasi bagi banyak calon pelaku teror lainnya untuk melakukan hal sama. Hukum dan keadilan dibuat tidak berdaya oleh penyerang Novel Baswedan, kenyataan tragis yang terjadi di tengah ribuan janji mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.
Baca juga: 700 Hari Kasus Novel, Presiden Jokowi Ditagih Pembentukan Tim Independen
Koalisi masyarakat sipil dan WP KPK mengkritik kinerja Kepolisian. Hingga 700 hari setelah penyiraman air keras, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian.
"Setelah 700 hari kita peringati kasus penyerangan, belum ada perkembangan signifikan," kata aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Lola Ester, Selasa (12/3/2019).
Anggota koalisi, Arif Maulana, mengatakan, tim gabungan yang dibentuk Polri pada Januari 2019 belum menunjukkan keberhasilan.