JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan penangkapan seorang terduga teroris bernama Husain alias Abu Hamzah, di Sibolga, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019), merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus terorisme di Lampung.
Sebelumnya, Satgas Anti Terorisme dan Radikalisme dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga pelaku teroris, Ro alias Ps (23) di Lampung, Sabtu (9/3/2019).
Ro disebut akan menjalankan aksi teror di kantor kepolisian di Jakarta. Dalam penangkapannya, polisi juga menyita sejumlah benda yang dicurigai.
Iqbal menuturkan bahwa tim Densus sudah mengintai kelompok tersebut selama beberapa waktu. Dari penangkapan Ro, Densus kemudian menuju Sibolga untuk menciduk Husain.
Baca juga: Ledakan di Rumah Terduga Teroris di Sibolga, Seorang Polisi Terluka
"Densus sudah menjejak kelompok ini beberapa waktu yang lalu. Seorang pelaku sudah ditangkap kemarin di Lampung," ujar Iqbal kepada wartawan, Selasa (12/3/2019).
"Densus lanjut mengembangkan ke Sibolga untuk menangkap tersangka lain jaringan Lampung tersebut," lanjutnya.
Ledakan sebelumnya terdengar dari salah satu rumah warga di Jalan Cendrawasih tepatnya di depan Masjid Al Mukhlisin, Kota Sibolga, Sumut, Selasa sore.
Diketahui bahwa ledakan tersebut terkait dengan penangkapan seorang terduga terorisme.
Iqbal menjelaskan, awalnya pihaknya akan menangkap terduga teroris Husain alias Abu Hamzah, Selasa (12/3/2019) pukul 14.23 WIB.
Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Teroris di Lampung
"Saat akan dilakukan pengecekan awal di rumah pelaku, sekitar pukul 14.50 WIB terjadi bom meledak yang melukai petugas," kata Iqbal melalui pesan singkat. Iqbal menjelaskan, di dalam rumah tersebut ada istri dan anak pelaku.
Dari keterangan polisi, Husain berusia 32 tahun, warga Sibolga. Dia memiliki kemampuan merakit bom.