Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] 20 Orang Lolos Seleksi Lanjutan Rekrutmen PT Pertamina

Kompas.com - 12/03/2019, 17:18 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Surat palsu mengenai rekrutmen PT Pertamina (Persero) kembali beredar luas di masyarakat. Kali ini, surat tersebut dilengkapi empat halaman lampiran terkait panggilan seleksi kerja.

Dalam surat, disebut bahwa 20 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya.

External Manager Communication PT Pertamina Arya Dwi Paramita menyampaikan bahwa surat ini bukan dikeluarkan secara resmi oleh pihak Pertamina.

Narasi yang beredar:

Surat bernomor 20207/HRD/PT Pertamina Persero/III/2019 ini seolah ditandatangi Direktur SDM dan Umum PT Pertamina Persero, Arfan Awaloeddin.

Di bagian atasnya, terdapat kop surat dengan logo PT Pertamina. Beda dari sebelumnya, peserta diharuskan memakai transportasi dari biro perjalanan yang telah ditentukan, Angkasa Pura Tour & Travel.

Peserta diwajibkan melakukan reservasi tiket, hotel, dan penjemputan dari bandara ke tempat tes menggunakan agen tersebut. Surat menyebutkan bahwa biaya ditanggung oleh peserta, baru kemudian digantikan oleh PT Pertamina di lokasi pelaksanaan tes.

Dalam surat ini juga disebutkan bahwa peserta lolos nantinya akan ditempatkan di daerah asal masing-masing.

Peserta diminta untuk melaporkan biodata diri dengan pesan singkat berformat nama lengkap/Nomor KTP/alamat email/nomor handphone/rute penerbangan ke 0852-38-999-456.

Berikut bunyi surat tersebut:

No : 2027/HRD/PT Pertamina Persero/III/2019
Lampiran: 4 (Empat) rangkap
Hal: Panggilan Seleksi Rekruitmen Karyawan (i)

Kepada Yth:
Peserta Tes Calon Karyawan (i) PT Pertamina Persero
Di Tempat:

Berdasarkan hasil evaluasi tim seleksi terhadap lamaran kerja Saudara yang kami terima dengan ini kami sampaikan bahwa berkas lamaran Saudara memenuhi persyaratan yang ditetapkan sehingga Saudara dapat mengikuti tes seleksi calon Karyawan (i) PT Pertamina Persero. Untuk dapat mengikuti seleksi ini Saudara di wajibkan membawa KTP / SIM (Kartu identitas diri asli) serta Surat Panggilan Tes yang sudah di kirim via E-mail ke masing-masing peserta (Surat Mesti di Print). Peserta yang namanya terdaftar diharapkan untuk mengikuti pengarahan yang akan diselenggarakan pada,

Hari/Tgl: Rabu, 13 Maret 2019 s/d Kamis, 14 Maret 2019
Waktu: Pkl 08.00 WIB
Tempat: Gedung Perwira 2 Lantai 1
Alamat: Jl. Medan Merdeka Timur 1A, Jakarta Pusat 10110

Surat palsu rekrutmen PT Pertamina (Persero)Twitter/Pertamina Surat palsu rekrutmen PT Pertamina (Persero)
Peserta diharapkan hadir tepat waktu membawa berkas-berkas kelengkapan administrasi yang diminta (terlampir). Peserta yang mendapatkan surat panggilan interview, khusus yang berasal dari luar kota, Anda hanya diundang untuk mengikuti seleksi tahap tes di Jakarta. Penempatan kerja untuk semua karyawan ditempatkan didaerah masing-masing. Calon karyawan yang mengikuti tahapan tersebut akan mendapat fasilitas dari PT Pertamina Persero. Berupa biaya transportasi dan akomodasi (penginapan dan konsumsi) dimana dalam pelaksanaannya menggunakan metode penggantian, Biaya transportasi dan akomodasi tersebut untuk sementara ditalangi atau menjadi beban sementara pada calon Karyawan (i) / peserta dan akan mendapat penggantian biaya tersebut di atas oleh pihak PT Pertamina Persero. Penggantian biaya tersebut akan dilaksanakan sebelum kegiatan tersebut di mulai dan hal ini berlaku untuk semua peserta/ Calon Karywan (i) Yang mengikuti Tahapan Seleksi ini (Lampiran: Prosedur Penggantian Dana Transportasi).

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com