"Misalnya ada pemilih pada saat kegiatan administrasi kependudukan tidak ingat lahirnya tanggal berapa, bulan berapa. Hal-hal seperti itu kemudian disamakan tanggal lahirnya, ada yang tanggal 1 bulan 7, tanggal 1 bulan 12, dan tanggal 1 bulan 1," katanya.
Menurut Viryan, data tersebut sudah ada sejak Pemilu 2014. Ia membantah jika data ini disebut sebagai data tidak wajar.
"Ini bukan data tidak wajar, melainkan data yang secara administrasi kependudukan demikian adanya," ujarnya.
Viryan menyarankan BPN untuk mengonfirmasi data tersebut ke Ditjen Dukcapil karena data kependudukan dikeluarkan oleh lembaga tersebut.
Sementara itu, mengenai dugaan 775.000 data ganda yang disampaikan BPN, Viryan menyebut bahwa potensi data ganda itu sudah disampaikan KPU ke BPN pada Februari.
Ia mengatakan, sejak September 2018 pihaknya terus berkoordinasi dengan Partai Gerindra untuk menyerahkan pembaruan jumlah potensi data ganda. Potensi data ganda itu saat ini tengah diklarifikasi oleh jajaran KPU daerah.
"Selama kami temukan itu ganda, pasti kami akan coret, sama seperti data WNA, orang meninggal, itu satu kelompok. Kami menyebutnya perbaikan DPT," kata Viryan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.