JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Erma Suryani Ranik mengatakan dua nama hakim Mahkamah Konstitusi terpilih sesuai dengan hasil rekomendasi tim panitia seleksi.
Seperti diketahui, DPR memilih dua nama yakni Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai Hakim MK periode 2019-2024.
Erma yakin tim ahli punya pertimbangan tersendiri soal latar belakang calon yang direkomendasikan.
"Memang ada data dari ahli, dua nama ini yang direkomendasikan tim ahli," ujar Erma di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2019).
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menambahkan bahwa pihaknya tidak keluar dari rekomendasi tim itu.
Adapun, masing-masing empat anggota tim telah menyerahkan rekomendasi nama calon hakim MK kepada Komisi III, kemarin. Mereka membuat urutan penilaian terhadap 4 hingga 5 nama yang terpilih.
"Secara keseluruhan dari nama-nama yang direkomendasikan tim ahli, nama (dua petahana) itu termasuk," kata dia.
Baca juga: DPR Pilih 2 Petahana sebagai Hakim MK
Komisi III memutuskan untuk memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim MK periode 2019-2024. Keduanya adalah calon petahana yang masa jabatannya berakhir 21 Maret.
Wahiddudin dan Aswanto menyisihkan sembilan orang calon lain. Dalam proses pencalonan hakim MK, terdapat 11 orang yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Ke-11 nama tersebut adalah Hestu Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.