Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Minta Tafsir ke MK soal Waktu Penghitungan Surat Suara

Kompas.com - 12/03/2019, 12:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana meminta tafsir kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal dalam Undang-Undang Pemilu yang mengatur tentang penghitungan suara pada Pemilu 2019.

Pasal 383 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, penghitungan suara di TPS/TPS luar negeri dilaksanakan setelah waktu pemungutan suara berakhir.

Sementara, pada ayat (2) disebutkan bahwa penghitungan suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dilakukan dan selesai di TPS/TPS luar negeri yang bersangkutan pada hari pemungutan suara.

Baca juga: Jadi Pelipat Surat Suara untuk Pemilu, Dapat Apa Saja?

Atas pasal tersebut, KPU ingin meminta tafsir ke MK, karena ada kemungkinan penghitungan surat suara pemilu melewati pukul 00.00.

"Surat suara kan dihitung pada hari yang sama, tetapi kalau tidak selesai, kami akan meminta supaya tetap dilakukan penghitungan, tidk boleh berhenti," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

"Misalnya sudah jam 00.00, kita setop dulu, itu enggak boleh. Kami akan minta itu diteruskan, enggak ada (waktu penghitungan) maksimalnya, sampai selesai. Pasal itu termasuk yang akan kita mintakan tafsirnya ke MK," lanjut dia.

Untuk memperkirakan kebutuhan waktu penghitungan suara, KPU menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan surat suara di sejumlah daerah.

Baca juga: Melihat Proses Pelipatan Surat Suara di Depok yang Baru Dimulai, Hari Ini

Hasilnya, waktu yang dibutuhkan sejumlah daerah bervariasi. Di Bogor, Jawa Barat, simulasi dilakukan dengan 300 pemilih, penghitungan suara selesai pukul 23.30.

Sementara, simulasi di Yogyakarta penghitungan suara melebihi waktu satu hari.

"Ada yang bisa selesai jam 11, 12, tapi kemarin (simulasi) di Yogyakarta kabarnya, saya belum terima laporannya, sampai dengan jam 2 pagi. Jadi melampaui tengah malam," kata Arief.

Menurut Arief, pada pemilu-pemilu sebelumnya, penghitungan suara selalu diselesaikan meski melewati pukul 00.00.

"Sebetulnya praktik ini sudah kami jalankan dari pemilu ke pemilu. Jadi kalau memang belum selesai dilanjutkan sampai selesai," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com