Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Skema Pendanaan, Satgas KPK Kunjungi 4 Partai Politik

Kompas.com - 12/03/2019, 10:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan tugas pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengunjungi partai-partai politik pada pekan ini.

Pada hari ini, Selasa (12/3/2019), Satgas KPK berkunjung ke 4 partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra.

"Tim akan didampingi oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan atau Direktur Dikyanmas Giri Suprapdiono," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).

Dalam pertemuan dengan partai, Satgas KPK berdiskusi soal perbaikan pendanaan partai politik.

Baca juga: Reformasi Pendanaan Parpol Dinilai Bisa Cegah Potensi Korupsi

Febri menjelaskan, perbaikan pendanaan ini akan dilihat dengan menghitung dana rasional yang dibutuhkan oleh partai dalam operasionalnya.

Kedua, KPK bersama partai juga akan membahas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana partai.

"Karena uang yang digunakan itu adalah uang dari masyarakat. Kami akan duduk, tim KPK akan datang dan diskusi bersama unsur-unsur DPP di parpol," ujar Febri.

Menurut Febri, salah satu akar persoalan korupsi politik yang mengemuka dalam diskusi sebelumnya bersama parpol adalah biaya politik yang cukup tinggi.

"Dalam konteks itulah KPK mendekati dari perspektif pencegahan selain upaya penindakan yang dilakukan selama ini," kata dia.

Baca juga: Sudirman Said Usulkan Pendanaan Parpol dengan Dana Publik

Sebelumnya, Febri mengatakan, dalam kajian ini, KPK bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menggali lebih jauh persoalan pendanaan politik.

Pihak partai nantinya diminta menunjukkan data terkini kebutuhan rill operasional partai ke tim KPK.

"Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data yang akan bermanfaat untuk merumuskan skema dan besaran bantuan keuangan negara kepada partai politik," kata Febri.

Langkah ini dinilainya penting untuk mendorong demokrasi yang berintegritas.

"Sehingga pengaturan yang lebih rinci tentang konsep pengelolaan keuangan negara, hingga implementasi akuntabilitasnya sangat dibutuhkan," kata Febri.lain pendanaan, KPK juga mendorong parpol untuk meningkatkan integritasnya dalam pelaksanaan kode etik, kaderisasi dan rekrutmen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com