Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Skema Pendanaan, Satgas KPK Kunjungi 4 Partai Politik

Kompas.com - 12/03/2019, 10:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan tugas pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengunjungi partai-partai politik pada pekan ini.

Pada hari ini, Selasa (12/3/2019), Satgas KPK berkunjung ke 4 partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra.

"Tim akan didampingi oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan atau Direktur Dikyanmas Giri Suprapdiono," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).

Dalam pertemuan dengan partai, Satgas KPK berdiskusi soal perbaikan pendanaan partai politik.

Baca juga: Reformasi Pendanaan Parpol Dinilai Bisa Cegah Potensi Korupsi

Febri menjelaskan, perbaikan pendanaan ini akan dilihat dengan menghitung dana rasional yang dibutuhkan oleh partai dalam operasionalnya.

Kedua, KPK bersama partai juga akan membahas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana partai.

"Karena uang yang digunakan itu adalah uang dari masyarakat. Kami akan duduk, tim KPK akan datang dan diskusi bersama unsur-unsur DPP di parpol," ujar Febri.

Menurut Febri, salah satu akar persoalan korupsi politik yang mengemuka dalam diskusi sebelumnya bersama parpol adalah biaya politik yang cukup tinggi.

"Dalam konteks itulah KPK mendekati dari perspektif pencegahan selain upaya penindakan yang dilakukan selama ini," kata dia.

Baca juga: Sudirman Said Usulkan Pendanaan Parpol dengan Dana Publik

Sebelumnya, Febri mengatakan, dalam kajian ini, KPK bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menggali lebih jauh persoalan pendanaan politik.

Pihak partai nantinya diminta menunjukkan data terkini kebutuhan rill operasional partai ke tim KPK.

"Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data yang akan bermanfaat untuk merumuskan skema dan besaran bantuan keuangan negara kepada partai politik," kata Febri.

Langkah ini dinilainya penting untuk mendorong demokrasi yang berintegritas.

"Sehingga pengaturan yang lebih rinci tentang konsep pengelolaan keuangan negara, hingga implementasi akuntabilitasnya sangat dibutuhkan," kata Febri.lain pendanaan, KPK juga mendorong parpol untuk meningkatkan integritasnya dalam pelaksanaan kode etik, kaderisasi dan rekrutmen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com