Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Skema Pendanaan, Satgas KPK Kunjungi 4 Partai Politik

Kompas.com - 12/03/2019, 10:18 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan tugas pada Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengunjungi partai-partai politik pada pekan ini.

Pada hari ini, Selasa (12/3/2019), Satgas KPK berkunjung ke 4 partai politik, yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Gerindra.

"Tim akan didampingi oleh Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan atau Direktur Dikyanmas Giri Suprapdiono," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2019).

Dalam pertemuan dengan partai, Satgas KPK berdiskusi soal perbaikan pendanaan partai politik.

Baca juga: Reformasi Pendanaan Parpol Dinilai Bisa Cegah Potensi Korupsi

Febri menjelaskan, perbaikan pendanaan ini akan dilihat dengan menghitung dana rasional yang dibutuhkan oleh partai dalam operasionalnya.

Kedua, KPK bersama partai juga akan membahas akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana partai.

"Karena uang yang digunakan itu adalah uang dari masyarakat. Kami akan duduk, tim KPK akan datang dan diskusi bersama unsur-unsur DPP di parpol," ujar Febri.

Menurut Febri, salah satu akar persoalan korupsi politik yang mengemuka dalam diskusi sebelumnya bersama parpol adalah biaya politik yang cukup tinggi.

"Dalam konteks itulah KPK mendekati dari perspektif pencegahan selain upaya penindakan yang dilakukan selama ini," kata dia.

Baca juga: Sudirman Said Usulkan Pendanaan Parpol dengan Dana Publik

Sebelumnya, Febri mengatakan, dalam kajian ini, KPK bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menggali lebih jauh persoalan pendanaan politik.

Pihak partai nantinya diminta menunjukkan data terkini kebutuhan rill operasional partai ke tim KPK.

"Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data yang akan bermanfaat untuk merumuskan skema dan besaran bantuan keuangan negara kepada partai politik," kata Febri.

Langkah ini dinilainya penting untuk mendorong demokrasi yang berintegritas.

"Sehingga pengaturan yang lebih rinci tentang konsep pengelolaan keuangan negara, hingga implementasi akuntabilitasnya sangat dibutuhkan," kata Febri.lain pendanaan, KPK juga mendorong parpol untuk meningkatkan integritasnya dalam pelaksanaan kode etik, kaderisasi dan rekrutmen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com