Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Peran 5 Tokoh Penting dalam Penyerahan Supersemar...

Kompas.com - 11/03/2019, 15:55 WIB
Bayu Galih,
Aswab Nanda Pratama

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Istana Kepresidenan Bogor menjadi saksi bersejarah penting bagi kepemimpinan presiden pertama RI Soekarno. Pada 11 Maret 1966, Soekarno disebut memberikan "surat sakti" kepada Soeharto yang dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar.

Surat itu berisi persetujuan Soekarno agar Soeharto mengambil langkah yang dianggap perlu untuk memulihkan keamanan setelah Gerakan 30 September 1965 yang dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia.

Bermodalkan Supersemar, Soeharto tidak hanya memulihkan keamanan, tetapi juga secara perlahan mengambil alih kepemimpinan nasional.

Soeharto kemudian ditunjuk sebagai pejabat presiden setahun kemudian, Maret 1967, berdasarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No XXXIII/1967 pada 22 Februari 1967.

Akan tetapi, Presiden Soekarno membantah memberikan Supersemar sebagai alat untuk transfer kekuasaan kepada Letjen Soeharto yang ketika itu menjabat Menteri Panglima Angkatan Darat.

Hal ini disampaikan Soekarno dalam pidato yang disampaikan saat peringatan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1966.

"Dikiranya SP 11 Maret itu suatu transfer of authority, padahal tidak," kata Soekarno dalam pidato berjudul "Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah" atau lebih dikenal dengan sebutan "Jasmerah".

Sejarawan Asvi Warman Adam pun menilai bahwa Supersemar menjadi alat bagi Soeharto untuk melakukan "kudeta merangkak".

Baca juga: Supersemar, Surat Kuasa atau Alat Kudeta?

Lalu siapa saja tokoh yang terlibat dalam Supersemar dan apa saja perannya? Berikut penjelasannya:

1. Soekarno

Presiden Soekarno (kanan, berpeci)Dok. Kompas/Song Presiden Soekarno (kanan, berpeci)
Pada Jumat, 11 Maret 1966, itu Soekarno digambarkan sedang memimpin rapat kabinet di Istana Merdeka. Saat itu, Istana Merdeka sedang dikepung mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa Tritura, tiga tuntutan rakyat.

Semua menteri dan kepala lembaga diwajibkan hadir dalam rapat paripurna pertama Kabinet 100 Menteri. Ini merupakan kabinet hasil reshuffle terhadap Kabinet Dwikora yang didemo mahasiswa.

Dikutip dari buku Presiden (daripada) Soeharto (2016), Soekarno minta para menteri datang sejak pagi untuk menghindari unjuk rasa. Setelah rapat dimulai sejak pukul 09.00, masih ada beberapa menteri yang terlambat karena terkendala aksi mahasiswa.

Tak lama setelah rapat kabinet berjalan, Komandan Tjakrabirawa selaku pengawal presiden, Brigjen Sabur, mengirim nota kepada Brigjen Amirmachmud yang menyebut ada pasukan liar di luar Istana. Saat membaca nota itu, Soekarno disebut panik.

Proklamator itu meninggalkan rapat yang belum ditutupnya. Dia kemudian menyerahkan pimpinan rapat kepada Johannes Leimena yang saat itu menjabat Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan.

Soekarno kemudian naik helikopter menuju Istana Bogor untuk mendapatkan pengamanan.

Baca juga: Jelang Lahirnya Supersemar, Soekarno Ketakutan Istana Dikepung Pasukan Liar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com