Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Maret 1998, Saat Soeharto Dilantik Jadi Presiden untuk Kali Ketujuh

Kompas.com - 11/03/2019, 08:41 WIB
Aswab Nanda Pratama,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada 11 Maret 1966, atau 53 tahun silam, Soeharto mengaku mendapat mandat dari Presiden Soekarno untuk memulihkan keamanan pasca-peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) yang dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia.

Dengan mandat yang dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar itu, Soeharto tidak hanya bergerak memulihkan keamanan tetapi juga mulai mengambil alih kepemimpinan nasional.

Soeharto kemudian ditunjuk sebagai pejabat presiden setahun kemudian, Maret 1967, berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No XXXIII/1967 pada 22 Februari 1967.

Tak hanya itu, Soeharto bahkan berulang kali dipilih sebagai presiden oleh MPR, setidaknya selama 32 tahun hingga 1998. Era kepemimpinannya dikenal sebagai Orde Baru

Setelah 32 tahun mendapat mandat Supersemar, Soeharto dilantik sebagai presiden untuk kali ketujuh.

Hari ini 21 tahun yang lalu, tepatnya pada 11 Maret 1998, MPR melantik Soeharto menjadi Presiden Republik Indonesia. Dia berpasangan dengan Bacharuddin Jusuf Habibie yang menjabat sebagai wakil presiden.

Indonesia sedang dilanda permasalahan besar saat itu, salah satunya terkait terkait krisis ekonomi. Namun, ini tak menyurutkan Soeharto untuk tetap berkuasa. Protes keras yang dilakukan mahasiswa dan aktivis demokrasi pun tak dipedulikan "The Smiling General" itu.

Namun, sejarah mencatat bahwa 11 Maret 1998 juga menjadi awal dari akhir kejayaan Soeharto. Setelah pelantikannya, demonstrasi besar-besaran dilakukan mahasiswa di beberapa tempat untuk menentang Soeharto dan Orde Baru.

Dua bulan setelah menjabat, akhirnya ia harus lengser dari kepemimpinannya. Presiden yang berkuasa selama 32 tahun itu menyerahkan mandatnya kepada BJ Habibie selaku Wakil Presiden.

Baca juga edisi khusus jatuhnya Soeharto dalam: VIK: Kejatuhan (daripada) Soeharto.

Lima fraksi mendukung

 Fraksi PPP merupakan fraksi MPR keempat yang datang ke Jalan Cendana, Jakarta, Minggu (8/3/1998) siang, untuk mengadakan konsultasi pencalonan Presiden/Mandataris MPR periode 1998-2003 dengan HM Soeharto. Kedatangan  Fraksi PPP diikuti Fraksi Utusan Daerah (F-UD). Gambar Ketua Fraksi  PPP Jusuf Syakir didampingi pengurus lainnya diterima presiden.
JB Suratno Fraksi PPP merupakan fraksi MPR keempat yang datang ke Jalan Cendana, Jakarta, Minggu (8/3/1998) siang, untuk mengadakan konsultasi pencalonan Presiden/Mandataris MPR periode 1998-2003 dengan HM Soeharto. Kedatangan Fraksi PPP diikuti Fraksi Utusan Daerah (F-UD). Gambar Ketua Fraksi PPP Jusuf Syakir didampingi pengurus lainnya diterima presiden.
Sebelum MPR melantik Soeharto menjadi presiden, banyak tawaran nama-nama lain yang muncul sebagai calon kuat penggantinya. Namun lima fraksi MPR tetap bersikukuh mendukung "Anak Petani dari Desa Kemukus" itu.

Perwakilan lima fraksi mendatangi kediaman Soeharto pada 8 Maret 1998. Mereka adalah pimpinan fraksi MPR yang terdiri dari Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP), Fraksi Karya Pembangunan (F-KP), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (F-PDI), Fraksi Utusan Daerah (F-UD), dan Fraksi ABRI (F-ABRI).

Pimpinan kelima fraksi MPR berkonsultasi dan meminta Soeharto bersedia dicalonkan menjadi presiden kembali.

Dilansir dari Harian Kompas yang terbit pada 8 Maret 1998, konsultasi berjalan dari pukul 14.30 hingga 16.40 WIB di Jalan Cendana, kediaman Soeharto.

Beberapa pemimpin fraksi masuk secara berututan dengan masing-masing perwakilan fraksi menggunakan waktu sekitar 30 menit, kecuali F-UD yang menggunakan waktu sekitar 45 menit.

Hingga berujung pada kesimpulan, Soeharto bersedia menjadi presiden masa jabatan 1998-2003. Setelah itu, pimpinan fraksi mempersiapkan berkas pencalonan Soeharto untuk segera disidangkan pada rapat MPR.

Baca juga: 8 Maret 1998, Saat Soeharto Bersedia Menjadi Presiden (Lagi)...

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com