Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Dini bagi Penyelenggara Pemilu sebelum Kampanye Rapat Umum...

Kompas.com - 11/03/2019, 07:13 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan Pemilu 2019 tak lama lagi memasuki kampanye metode rapat umum.

Kampanye model ini  menjadi puncak kampanye para peserta pemilu menuju hari pencoblosan pada 17 April 2019.

Hal ini disampaikan oleh pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Khairul Fahmi. Peserta pemilu baik partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden akan berupaya maksimal untuk menaikan suara lewat kampanye rapat umum ini.

"Namun karena ini puncak kampanye, berbagai masalah yang sudah terjadi seperti perpecahan, itu juga akan jadi puncak. Saya punya kekhawatiran semua masalah akan ditumpahkan dalam kampanye rapat umum ini," ujar Khairul dalam sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (10/3/2019).

Baca juga: Kampanye Rapat Umum Dinilai Tak Untungkan Caleg

 

Sementara itu, Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi juga menyoroti kondisi elektabilitas dua pasang calon presiden dan wakil presiden.

Veri mengatakan, tidak ada kenaikan signifikan atas elektabilktas keduanya. Jumlah dukungan cenderung stagnan sejak masa awal kampanye.

Menurut Veri, kondisi ini memberi alasan bagi dua pasang calon untuk berusaha sekuat tenaga menaikan elektabilitas pada kampanye rapat umum nanti, bagaimana pun caranya.

"Dua-duanya harus berlari kencang. Jadi potensi ini juga harus jadi peringatan dini bagi penyelenggaran pemilu," ujar dia.

 

Potensi pelanggaran di basis

Diskusi bertema Potensi Konflik dan Pelanggaran Menjelang Kampanye Rapat Umum yang digelar Kode Inisiatif di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (10/3/2019). Pembicara diskusi ini adalah Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi (kaos biru), pakar hukum tata negara Khairul Fahmi (paling kanan), dan Manajer Pemantauan JPPR Alwan Ola (paling kiri). KOMPAS.com/JESSI CARINA Diskusi bertema Potensi Konflik dan Pelanggaran Menjelang Kampanye Rapat Umum yang digelar Kode Inisiatif di Jalan Wahid Hasyim, Minggu (10/3/2019). Pembicara diskusi ini adalah Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi (kaos biru), pakar hukum tata negara Khairul Fahmi (paling kanan), dan Manajer Pemantauan JPPR Alwan Ola (paling kiri).

Dengan kondisi itu, pelanggaran-pelanggaran dalam rapat umum pun diprediksi akan terjadi.

Khairul mengatakan, potensi pelanggaran pertama bisa terjadi di daerah yang diklaim menjadi basis dukungan salah satu capres atau cawapres.

"Bila daerah itu diklaim sebagai tempat pendukung paslon 01 misalnya, maka ketika paslon 02 masuk akan dianggap sebagai ancaman," ujar Khairul.

Akhirnya, ada intimidasi-intimidasi tertentu yang dilakukan terhadap salah satu paslon jika memasuki daerah lawan.

Baca juga: Penggalangan Massa pada Kampanye Rapat Umum Dikhawatirkan Gunakan Isu Sensitif

Menurut Khairul, hal ini sudah mulai terjadi sebelum rapat umum. Oleh karena itu, daerah yang diklaim menjadi basis lawan harus mendapat perhatian khusus dari penyelenggara pemilu.

"Perlu diingatkan bahwa tidak boleh ada larangan berkampanye sekali pun di basis dukungan lawannya," kata Khairul. 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com