JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim teknis gabungan untuk mengatasi persoalan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Langkah ini diambil atas kesepakatan bersama tiga lembaga tersebut melalui rapat yang digelar Jumat (8/3/2019).
"Disepakati untuk dibentuk desk bersama. Desk bersama yang isinya Dukcapil, KPU , Bawaslu, berkantor di KPU sebagai penyelenggara pemilu," kata Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/2019).
Menurut Zudan, tim teknis tersebut bertugas untuk menindaklanjuti temuan data WNA yang disinyalir masuk DPT.
Baca juga: Temukan WNA di DPT, Laporkan Melalui Whatsapp 082123535232
Temuan itu bisa datang dari Bawaslu maupun KPU daerah, Dinas Dukcapil, maupun masyarakat.
Jika ada temuan dugaan data WNA masuk DPT, maka Dukcapil akan segera melakukan pencocokan, data tersebut kemudian dilaporkan ke KPU untuk dicoret.
Zudan mengatakan, tim teknis gabungan dibentuk dalam kurun waktu satu pekan, terhitung sejak Senin (11/3/2019).
Ia menambahkan, tim teknis gabungan juga akan menindaklanjuti temuan Bawaslu soal 158 data WNA yang disinyalir masuk DPT.
"Lha, besok Senin dicocokan apakah itu berhimpit dengan yang 103 atau tidak. Itu data yang sudah ada KTP El atau tidak ? Itu data dari mana? Cocok atau tidak, disisir besok," ujar Zudan.
Sebelumnya, KPU menindaklanjuti temuan Ditjen Dukcapil Kemendagri yang menyebut ada 103 data WNA yang masuk DPT Pemilu.
Setelah melalui proses pengecekan faktual, dari 103 data yang diberikan, KPU hanya menemukan 101 WNA. Dua nama WNA yang lain disinyalir terdata ganda
Baca juga: Bawaslu Temukan 158 Data WNA Masuk DPT
KPU juga mencoret 73 data baru WNA yang masuk DPT, di luar dari 101 WNA yang dilaporkan Dukcapil.
Sehingga, sampai saat ini, total ada 174 data WNA yang sempat masuk ke DPT, yang seluruhnya sudah dicoret KPU.
Paling baru, Bawaslu menemukan 158 WNA yang diduga masuk DPT, di luar dari data Ditjen Dukcapil dan data KPU.