Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Negosiasikan Lagi Pengembangan Pesawat Tempur KF-X

Kompas.com - 08/03/2019, 19:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia bernegosiasi kembali dengan Korea Selatan mengenai pengembangan program pesawat tepur generasi 4.5, Korean/Indonesia Fighter Xperiment alias KF-X/ IF-X.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, terdapat beberapa hal yang dinegosiasi ulang, antara lain pertama, apakah Indonesia bisa menjual kembali pesawat itu ke negara lain atau tidak.

Kedua, Indonesia ingin mengevaluasi besaran pembayaran iuran pengembangan pesawat itu setiap tahunnya.

Ketiga, Indonesia ingin persentase pengembangan bagian-bagian pesawat dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia lebih besar dari sebelumnya.

Baca juga: Kelanjutan Program Pembuatan Pesawat Tempur KF-X/IF-X Belum Jelas

"Memang ada persyaratan-persyaratannya, di antaranya dari sisi persentase (pengembangan pesawat), yang kedua dari sisi marketing kita boleh jual enggak pasca-produksi? Dan ketiga ini dari sisi negosiasi ulang untuk besaran anggarannya," ujar Moeldoko saat berbincang dengan wartawan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Demi negosiasi itu, saat ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto tengah berada di Seoul, Korea Selatan. Moeldoko berharap Wiranto pulang ke Tanah Air membawa kabar baik soal negosiasi.

Ia yakin ada poin negosiasi yang berhasil. Ia optimistis, salah satu poin negosiasi yang berhasil itu adalah soal besaran pembayaran iuran pengembangan program dan soal boleh tidaknya Indonesia menjual produk tersebut ke negara lain.

"Iya, pasti akan ada formula baru. Kesepakatan untuk pasca-produksinya bagaimana. Jadi kita tunggu saja hasilnya," ujar Moeldoko.

Baca juga: Proyek Pesawat Tempur KF-X dan Hegemoni Teknologi Korsel atas Indonesia

Pengembangan pesawat KF-X dimulai oleh Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan pada 9 Maret 2009. Total pembiayaan proyek sampai 2026 ini direncanakan sekitar 8 miliar dollar Amerika Serikat dan dibagi antara Korsel (80 persen) dan Indonesia (20 persen).

Indonesia dikabarkan sudah membayar 132 miliar won (118 juta dollar AS) kepada Korea Selatan sebagai iuran 2016 untuk pengembangan program pesawat tempur KF-X.

Meskipun iuran 2017 dan 2018 belum disetorkan, Korsel menganggap pembayaran itu cukup untuk mengikis kekhawatiran bahwa Indonesia akan keluar dari proyek strategis ini.

Korsel pun kukuh meneruskan program KF-X dan berharap Indonesia akan berpartisipasi secara aktif di seluruh tahap pengembangannya.

Kompas TV TNI Angkatan Udara dan Angkatan Udara Amerika Serikat, akan menggelar latihan bersama di Manado, Sulawesi Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com