Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra Minta Ormas Bantu Yakinkan Anggota DPR soal Pentingnya RUU PKS

Kompas.com - 08/03/2019, 18:25 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo meminta bantuan kepada masyarakat yang ada di organisasi penyandang disabilitas untuk membantu penyelesaian RUU ini.

Caranya dengan meyakinkan anggota panja lain mengenai pentingnya RUU ini. Hal ini disampaikan ketika menerima audiensi dari sejumlah organisasi penyandang disabilitas yang meminta RUU PKS segera dituntaskan.

"Sekali lagi sejujurnya kami masih agak sedikit prihatin adanya rekan kami yang belum mengerti perspektif korban. Bagaimana mau mengerti perspektif korban kalau perspektif gender saja belum mengerti," ujar Sara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

"Masukan kami, bantu kami untuk membantu meyakinkan teman-teman," tambah dia.

Baca juga: KPPA Targetkan RUU PKS Disahkan Agustus 2019

Sara mengatakan masih banyak anggota panja yang merasa RUU PKS belum diperlukan. Mereka merasa UU KUHP yang ada saat ini sudah cukup untuk melindungi perempuan.

Anggota panja yang memiliki pandangan berbeda soal RUU ini juga mendengar masukan dari pakar hukum yang tidak mendukung RUU PKS. Oleh karena itu, Sara menilai penting bagi organisasi masyarakat semacam ini memberi pandangan baru bagi rekan-rekannya.

Sara memberikan arahan spesifik kepada pengurus organisasi yang hadir. Mereka diminta melakukan audiensi langsung dengan pimpinan fraksi masing-masing partai dan anggota yang masuk dalam Panja RUU PKS.

"Karena kalau ngomongnya sama anggota Komisi VIII tetapi enggak masuk di panja, sama saja bohong," kata Sara.

Sara berharap audiensi ini bisa mereka lakukan sebelum bulan Mei 2019. Sebab rencananya pembahasan RUU PKS akan dilanjutkan pada bulan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com