JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo meminta bantuan kepada masyarakat yang ada di organisasi penyandang disabilitas untuk membantu penyelesaian RUU ini.
Caranya dengan meyakinkan anggota panja lain mengenai pentingnya RUU ini. Hal ini disampaikan ketika menerima audiensi dari sejumlah organisasi penyandang disabilitas yang meminta RUU PKS segera dituntaskan.
"Sekali lagi sejujurnya kami masih agak sedikit prihatin adanya rekan kami yang belum mengerti perspektif korban. Bagaimana mau mengerti perspektif korban kalau perspektif gender saja belum mengerti," ujar Sara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
"Masukan kami, bantu kami untuk membantu meyakinkan teman-teman," tambah dia.
Baca juga: KPPA Targetkan RUU PKS Disahkan Agustus 2019
Sara mengatakan masih banyak anggota panja yang merasa RUU PKS belum diperlukan. Mereka merasa UU KUHP yang ada saat ini sudah cukup untuk melindungi perempuan.
Anggota panja yang memiliki pandangan berbeda soal RUU ini juga mendengar masukan dari pakar hukum yang tidak mendukung RUU PKS. Oleh karena itu, Sara menilai penting bagi organisasi masyarakat semacam ini memberi pandangan baru bagi rekan-rekannya.
Sara memberikan arahan spesifik kepada pengurus organisasi yang hadir. Mereka diminta melakukan audiensi langsung dengan pimpinan fraksi masing-masing partai dan anggota yang masuk dalam Panja RUU PKS.
"Karena kalau ngomongnya sama anggota Komisi VIII tetapi enggak masuk di panja, sama saja bohong," kata Sara.
Sara berharap audiensi ini bisa mereka lakukan sebelum bulan Mei 2019. Sebab rencananya pembahasan RUU PKS akan dilanjutkan pada bulan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.