Terkait pihak yang merasa dirugikan atas informasi yang beredar ini, Dedi menyarankan agar pihak tersebut melaporkan ke pihak berwajib,
"Apabila ada pihak-pihak yang dirugikan terkait hal tersebut dapat dilaporkan dan akan ditindaklanjuti," kata dia.
Sementara itu, Polri telah melakukan penyelidikan kepada akun yang menyebarkan informasi ini.
"Saat ini Direktorat Siber Bareskrim sedang melakukan pendalaman dan analisa digital terkait isu tersebut," ujarnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.