Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Bawaslu

Kompas.com - 08/03/2019, 14:33 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi dan kabupaten/kota telah memproses 6.280 dugaan pelanggaran pemilu, terhitung sejak 7 Desember 2018 hingga 5 Maret 2019.

Sebanyak 6.280 dugaan pelanggaran itu, terdiri dari 601 laporan masyarakat dan 5.985 temuan Bawaslu.

"Dari laporan dan temuan tersebut, pelanggaran pidana sebanyak 485 kasus, pelanggaran administrasi sebanyak 4.695 kasus, dan pelanggaran lainnya sebanyak 579 kasus," kata Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).

"Yang sedang dalam proses penanganan sebanyak 78 kasus dan sudah dinyayakan bukan pelanggaran sebanyak 330 kasus," sambungnya.

Baca juga: Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Pemilu Pejabat Negara dan Kepala Daerah Sangat Banyak

Data temuan tertinggi pelanggaran pemilu paling banyak terjadi di Jawa Timur yaitu 3.013 temuan, menyusil Sulawesi 481 temuan, Jawa Barat 445 temuan, Jawa Tengah 358 temuan, dan Sulawesi Selatan 326 temuan.

Sementara laporan tertinggi pelanggaran pemilu terjadi di Jawa Barat dengan 70 laporan, Aceh 67 laporan, Sulawesi Selatan 51 laporan, Sumatra Utara 40 laporan, dan Jawa Tengah 33 laporan.

Tidak hanya Bawaslu daerah, Bawaslu RI juga menerima sejumlah laporan dugaan pelanggaran dengan angka yang jauh lebih sedikit.

Selama 2019, terdapat 29 laporan penanganan dugaan pelanggaran. Jumlah itu terdiri dari 27 laporan pelanggaran pilpres dan 2 laporan pelanggaran pileg.

"Dari 29 kasus tersebut, delapan kasus dilimpahkan, delapan kasus tidak diregistrasi, sembulan kasus dihentikan dan empat kasus sedang dalam proses penindakan," ujar Ratna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com