Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ma'ruf Amin Buka Opsi Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat dengan Islah

Kompas.com - 08/03/2019, 14:13 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin membuka opsi penyelesaian HAM berat masa lalu dengan cara islah. Ma'ruf mengatakan, dalam agama Islam, islah menjadi salah satu solusi yang dianggap baik.

"Bagi agama Islam, islah menjadi salah satu solusi dan dianggap sesuatu yang baik. Ada ayat yang mengatakan tidak ada kebaikan dari pembicaraan manusia kecuali tiga hal. Satu menyuruh orang bersedekah, menyuruh orang berbuat baik, dan mengislahkan. Bagaimana mengislahkan? Harus ada kemauan semua pihak," ujar Ma'ruf di kediamannya di Jalan Situbondo, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai komitmennya terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu oleh kelompok Milenial Antihoax yang datang ke rumahnya. Menurut Ma'ruf, hal tersebut tidak mudah dilakukan karena bukti-bukti sulit ditemukan.

Kesulitan ini tidak hanya dialami Indonesia, tetapi juga negara lain.

Baca juga: Penuntasan Kasus HAM Berat di Mata Kubu Jokowi dan Prabowo...

"Memang tidak mudah mencari orang yang hilang tidak jelas, itu tidak mudah. Bahkan, mencari pembunuh John F Kennedy di Amerika, negara yang canggih itu saja juga masih sulit. Itu orangnya yang bunuh pintar, ini yang nyulik juga mungkin pintar sekali," ujar Ma'ruf.

Bukan hanya itu, Ma'ruf mengatakan penyiram air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga sulit untuk diketahui sampai saat ini. Meski penyelesaian kasus ini berat, Ma'ruf mengatakan dirinya dan Jokowi tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya.

"Komitmennya tetap menyelesaikan kasus yang belum selesai, termasuk pelanggaran HAM berat, termasuk orang yang hilang. Kita tidak boleh berputus asa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com